Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga mengaku sudah menerima informasi perihal beras kadaluarsa yang beredar di masyarakat dalam upaya penanganan stunting.
Diungkapkan Silitonga, informasi itu diterimanya dari pemberitaan salah satu media, sehingga dirinya meminta dilakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya sudah bilang sama Asisten III tadi agar isu-isu ini diverifikasi dan dikonfirmasi dulu sebelum saya turun melihat apa yang terjadi,” kata Kapolda kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Selasa (17/10).
Di samping itu, ia mengaku sudah memerintahkan anggotanya di lapangan, khususnya bhabinkamtibmas, babinsa, dan pemda mengecek kondisi di lapangan, apakah informasi itu benar, ada beras kadaluarsa. [AND-R1]