Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan baju seragam pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
“Yang jelas, masih pendalaman untuk memenuhi petunjuk dari BPKP. Dari situ kami ada pendalaman keterangan-keterangan para saksi,” jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Muh. Iksan Husni, SH yang dikonfirmasi Tabura Pos di sela-sela kegiatan di salah satu hotel di Manokwari, pekan lalu.
Dikatakannya, sekitar 16 orang saksi yang dimintai keterangan dalam dugaan tipikor tersebut dan itu berlanjut setiap minggu. Namun, ia mengaku dari 16 saksi, belum termasuk kepala dinasnya.
Disinggung tentang petunjuk dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat, jelas Kasi Intel, petunjuknya seputar pemanfaatan seragam dimaksud. “Salah satunya itu,” kata Husni.
Dirincikannya, dugaan tipikor pengadaan seragam tersebut untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada salah satu OPD.
“Yang jelas, pagu untuk seragam SD kurang lebih Rp. 500 juta dan SMP sebesar Rp. 500 juta. Jadi, sekitar Rp. 1 miliar,” ungkap Kasi Intel.
Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manokwari, Sujadi, SH yang dimintai tanggapan tentang perkembangan dugaan tipikor ini, enggan memberikan komentar.
“Tanya Kasi Intel ya,” jawab Sujadi yang dikonfirmasi Tabura Pos di PN Manokwari, beberapa waktu lalu. [SDR-R1]




















