• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Dinas Pertanian Dapat Anggaran Rp 21 Miliar untuk Selesaikan RPH

TaburaPos by TaburaPos
25/10/2023
in MANOKWARI
0
Dinsos Manokwari Kirim 3 ODGJ ke RSJA Jayapura

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Manokwari Kukuh Saptoyudo. TP/Dok

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Sejak digusur beberapa tahun lalu akibat perpanjangan runway Bandara Rendani, Manokwari tidak lagi memiliki rumah potong hewan (RPH) yang representatif.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Manokwari, Kukuh Saptoyudo mengatakan, upaya pembangunan  RPH baru di Kampung Maripi, Distrik Manokwari Selatan, sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2020, namun bangunannya masih berupa pematangan lahan, pondasi, dan tiang kolom.

Menurutnya, pembangunan RPH sempat terhambat lantaran keterbatasan anggaran di masa pandemi covid 19 tahun 2021-2022 dan baru bisa dianggarkan tahun 2023 ini.

“Di tahun 2023 ini dilanjutkan kembali untuk menyelesaikan bangunan RPH anggaran yang disediakan sebesar  Rp2,1 miliar,” kata Kukuh kepada wartawan di kantornya, Senin (23/10).

Kukuh mengatakan pekerjaan fisik pembangunan RPH belum bisa dilakukan sejak awal tahun ini karena terkendala pembayaran tanah seluas 4,98 hektare senilai Rp 5 miliar, namun baru dibayar Rp 3 miliar.

“Sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah bahwa lahan RPH tahun ini dibayarkan Rp500 juta sesuai kemampuan anggaran dari Pemkab Manokwari. Setelah pencairan pembayaran lahan, barulah pembangunan gedung RPH bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurut Kukuh, RPH baru yang dibangun adalah unit terpadu tipe B yang mana pemotongan hewan sudah semiotomatis, yaitu dari kandang, hewan langsung digiring dengan menggunakan rel pengangkut ke tempat penyembelihan.

“RPH nanti bisa digunakan penyembelihan hewan ruminansia besar seperti sapi, kerbau, kuda serta hewan ruminansia kecil seperti domba, kambing, dan babi,” jelasnya lebih lanjut.

Ia menambahkan, RPH sangat penting, karena berfungsi untuk melindungi konsumen sebab pemotongan di RPH harus aman, sehat, utuh dan halal (asuh).

Tentunya, kata Kukuh, setiap hewan diperiksa sebelum hingga sesudah dipotong, begtu juga cara pemotongannya harus benar, sehingga produk yang dikeluarkan dari RPH harus halal.

“RPH juga berfungsi sangat vital dan urgen untuk menjaga populasi sapi di Manokwari sebagai daerah swasembada sapi. Berdasarkan aturan presiden, sapi betina produktif tidak bisa dipotong, nah, RPH untuk kontrol itu. Kalau di luar RPH, kita tidak tahu sapi yang dipotong ini bagaimana,” jelasnya.

Selain itu, imbuh Kukuh, RPH juga bisa untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena semua perlakuan yang diberikan saat pemeriksaan hewan dan penggunaan fasilitas kandang sementara, akan ditarik retribusi.

“Targetnya selesai Desember 2023 ini,” pungkasnya. [SDR-R3]

Previous Post

Gandeng BPJS TK, Pemkab Manokwari Tingkatkan Perlindungan Sosial kepada Pekerja Rentan

Next Post

Pansel Didesak Buka Ruang Uji Publik dalam Proses Seleksi Calon Sekda Papua Barat

Next Post
Pansel Didesak Buka Ruang Uji Publik dalam Proses Seleksi Calon Sekda Papua Barat

Pansel Didesak Buka Ruang Uji Publik dalam Proses Seleksi Calon Sekda Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!