Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemkab Manokwari terus meningkatkan pelayanan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja informal di wilayah administrasinya.
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Pemkab komitmen mengcaver 100 persen pekerja informal.
Kini, sebesar 81 persen atau 69.329 pekerja informal telah tercaver program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk sebanyak 21.358 peserta yang kartu kepesertaannya diserahkan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Sasana Karya Kantor Bupati, Selasa (24/10) kemarin.
“Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk tetap menjamin seluruh warga masyarakat Kabupaten Manokwari. Walaupun anggaran daerah kita terbatas, tetapi kita pastikan bahwa pekerja formal maupun informal yang sudah bekerja diharapkan bisa kita penuhi semuanya,” kata Bupati Manokwari,
Bupati mengungkapkan, dari total angkatan kerja sebanyak 85.713 orang, masih ada sekitar 16.394 orang yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Atas kekurangan itu, Bupati mengatakan akan berupaya agar belasan ribu tenaga kerja tersebut juga bisa terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Bupati, apabila terwujud akan menjadi sebuah indikator kinerja dari Pemkab Manokwari dalam kepemimpinannya dan Edi Budoyo yang di akhir masa jabatan bisa pertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari.

“Kalau bisa mitra kerja pemerintah, pihak ketiga, maupun organisasi sosial kemasyarakatan untuk membantu pemerintah daerah melakukan pendataan. Karena saya pikir kalau ini bisa, masyarakat yang bekerja di sektor informal pun yang bisa terlindungi. Karena itu, mari kita pastikan setiap tenaga kerja tidak ada yang tidak terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita pastikan kepesertaan kita bisa penuh 100 persen,” pungkas Bupati.
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, mengatakan, dari angkatan kerja sebanyak 85.713 di Kabupaten Manokwari sesuai data BPS, yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 69.319 tenaga kerja, dengan persentase sebesar 81 persen dari total angkatan kerja.
Dirinya yakin, Pemkab Manokwari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manokwari bisa melakukan kinerja sehingga 100 persen pekerja rentan bisa tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Marpaung, Kabupaten Manokwari merupakan salah satu kandidat yang diharapkan dapat menerima penghargaan Paritrana, sebuah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang secara nyata memberikan perlindungan kepada masyarakatnya ataupun kepada orang-orang di sekitarnya.
“Kami berharap Manokwari menjadi salah satu kandidat nantinya untuk dapat menerima penghargaan tersebut,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Manokwari, Yusak Dowansiba melaporkan, selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan masih didominasi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh.
“Oleh karenanya itu, Pemkab Manokwari melalui Disnakertrans bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari menjamin pekerja rentan di daerah ini sejak dua tahun terakhir,” lapornya.
Disebutkan Yusak, total pekerja rentan yang menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 21.358 orang yang tersebar di sembilan distrik dan sembilan kelurahan.
Dengan total pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan sebesar Rp2,885 miliar lebih. Sedangkan untuk pekerja non ASN atau honorer sebanyak 3.741 orang dengan total pembayaran sebesar Rp763 juta lebih. [SDR-R3]