• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penyidik Menelusuri Aliran Dana di Rekening Tersangka PML dan JI

TaburaPos by TaburaPos
25/10/2023
in Uncategorized
0
Penyidik Menelusuri Aliran Dana di Rekening Tersangka PML dan JI

Kapolda Papua, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat masih menelusuri aliran dana pada rekening tersangka berinisial PML dan JI terkait dugaan skandal kejahatan perbankan di PT BPR Arfindo.

Dalam hasil audit internal, PT BPR Arfindo diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 345,8 miliar lebih, terhitung 2012-2022.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan 12 orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka, terdiri dari dewan direksi, kepala cabang, pengurus pada PT BPR Arfindo, dan 2 tersangka dari pihak luar.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga mengatakan, pihaknya telah menandatangani beberapa surat untuk pembekuan rekening dan aset yang diperoleh penyidik.

“Kita juga gunakan Undang-undang TPPU (tindak pidana pencucian uang), maka kita lakukan pembekuan aset yang ada di bank maupun aset-aset yang nanti hasil pemeriksaan dari penyidik,” jelas Silitonga kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (23/10).

Untuk aset-asetnya, sambung Kapolda, nanti akan disampaikan secara detail oleh penyidik. “Aset-asetnya di mana, nanti secara detail di Dirkrimum akan memberitahukan di mana aset-asetnya,” katanya.

Wadireskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A. Pandiangan

Sementara Wadireskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A. Pandiangan menjelaskan, terkait aset tracing, sudah ada 4 surat yang ditandatangani untuk rekening dari tersangka PML dan JI, aliran dananya sedang ditelusuri.

“Kita masih penelusuran, selain rekening, aset-aset lain juga kita telusuri, seperti tanah. Aset tracing masih di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” jelas Pandiangan kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (23/10).

Ditanya soal tersangka, ia menjelaskan, saat ini, para tersangka masih wajib lapor dan belum ditahan, karena pihaknya masih menunggu pemeriksaan ahli TPPU dan perbankan.

“Jika sudah ada beberapa aset yang disita, maka tersangka akan ditahan. Penyitaan belum, masih tracing. Kita blokir itu terhadap rekening milik tersangka yang dicurigai,” ungkap Wadireskrimum.

Diterangkannya, untuk indikasi TPPU, sudah ada sejak lama berdasarkan hasil audit internal dari 2012 hingga 2021.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap PML selaku Direktur Utama dan JI selaku Direktur Operasional.

Sedangkan ke-10 tersangka lain, yaitu: NAT sebagai komisaris saat itu yang kini menjabat direksi, AK sebagai bekas kepala cabang Sorong Kota, SRA selaku supervisor, FL sebagai supervisor di PT BPR Arfindo Kantor Cabang Sorong, IP sebagai staf di PT BPR Arfindo, L sebagai supervsisor di PT BPR Arfindo Kantor Cabang Sorong, SS yang saat itu pimpinan PT BPR Arfindo Cabang Fakfak, HSR selaku Direktur PT PSMS, SDA sebagai Direktur PT JMP, dan LW sebagai Direktur CV RF. [AND-R1]

Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp 56,4 Miliar Santunan Periode Januari Oktober 2023

Next Post

Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Laporan Mie Ayam’Daging Tikus’

Next Post
Penyidik Menelusuri Aliran Dana di Rekening Tersangka PML dan JI

Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Laporan Mie Ayam’Daging Tikus’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!