Manokwari, TABURAPOS.CO– Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari masih melakukan pemeriksaan atas dugaan penipuan oleh salah satu pengembang perumahan KPR, PT. TBP yang beralamat di wilayah Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong mengatakan, pihak kepolisian masih memeriksa beberapa orang, tetapi sudah diingatkan kepada yang membuat video, jangan dibesar-besarkan.
“Karena saat sudah kita ambil keterangan, orang-orang tertentu tidak seperti yang dia sampaikan,” ungkap Kapolresta kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (23/10).
Ditambahkan Simangungsong, jika mau datang, mengatasnamakan, dikuasakan, bawa ke Polresta untuk diperiksa, jangan hanya berkoar-koar di media.
“Tapi yang mau kita periksa terbatas. Kalau memang ada, silakan, tidak ada masalah. Ini masih dalam pemeriksaan beberapa orang,” sebut Kapolresta.
Dalam kasus ini, sekitar 75 orang diduga menjadi korban penipuan PT. TBP, salah satu pengembang perumahan KPR. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menerima sekitar 4 laporan polisi (LP) yang ditujukan terhadap PT. TBP. [AND-R1]