Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari mulai mempetakan indeks kerawanan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Y. Maturan mengatakan, berdasarkan data Bawaslu Pusat, Manokwari merupakan daerah dengan indeks kerawanan Pemilu 2024 masuk kategori rawan sedang.
Disebutkan, ada empat indikator kerawanan pemilu, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, partisipasi, dan kontestasi.
“Manokwari masuk kategori rawan sedang. Kalau pemilu sebelumnya, Manokwari rawan tinggi. Ini berdasarkan dari Bawaslu RI,” katanya saat coffe morning bersama wartawan, di salah satu kafe, Rabu (25/10).
Lanjutnya, Manokwari dikategorikan rawan sedang karena indikator sosial politik belum stabil sesuai ekspektasi, misalnya terjadi pemalangan dan intimidasi penyelenggara pemilu. Kondisi sosial politik ini sangat mempengaruhi kerawanan pemilu.
“Oleh sebab itu, kami Bawaslu Manokwari mengajak media massa mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan positif guna menciptakan situasi sosial politik Manokwari yang kondusif,” ungkapnya.
Menurut Maturan, upaya lain yang dilakukan dalam meminimalisasi tindakan pemalangan adalah meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Tidak hanya itu, ungkap Maturan, Bawaslu Manokwari juga berupaya mengantisipasi terjadinya politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Maturan menambahkan, Bawaslu Manokwari sudah memetakan daerah pemilihan (dapil) yang perlu mendapat pengawasan ketat karena berpotensi terjadi pelanggaran pemilu, seperti politik uang, netralitas ASN, dan politisasi SARA.
Adapun dapil yang dianggap rawan, yaitu Dapil I di Distrik Manokwari Barat meliputi Kelurahan Sanggeng, Wosi, dan Sowi. Dapil II di Kelurahan Amban Distrik Manokwari Barat, Dapil III Distrik Tanah Rubuh, dan Dapil IV Distrik Masni serta Distrik Prafi.
Menurutnya, yang paling tinggi potensi terjadi yaitu isu kesukuan dengan nilai kerawanan 1,88 persen.
“Kami, Bawaslu intens melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat sebagai upaya mencegah tindakan pelanggaran pemilu yang bakal terjadi. Kami juga berharap semua pihak termasuk teman-teman pers bisa bersama-sama melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat menambahkan, penyebaran politisasi SARA melalui media sosial sangat cepat sehingga diperlukan peran jurnalis dalam mendiseminasikan informasi melalui pemberitaan media massa yang akurat dan kredibel.
Oleh sebab itu, sinergi kolaborasi dengan semua komponen dapat mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu yang memengaruhi kualitas pelaksanaan pesta demokrasi di Manokwari.
“Semakin banyak tingkat pengawasan yang melibatkan banyak unsur, maka potensi pelanggaran semakin kecil,” imbuhnya. [SDR-R3]