Manokwari, TABURAPOS.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw pada 25 Oktober 2023 genap berusia 60 tahun dan telah memasuki masa pension.
Namun, kata Fonataba, saat ini Paulus Waterpau masih menjalankan tugasnya sebagai Pj. Gubernur Papua Barat karena sesuai dengan aturan pemerintah usia pensiun jatuh pada tanggal 1 November 2023.
Oleh karenany, saat ini hingga 1 November masih melaksanakan tugas dan menyelesaikan administrasi keuangan. “Jadi bapak Paulus Waterpauw tetap menjalankan tugas sebagai penjabat Gubernur Papua Barat sampai tanggal 1 November 2023,” kata Fonataba kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Sabtu (28/10).
Fonataba melanjutkan, hingga 1 November 2023, Pj Gubernur akan melaksanakan tugas seraya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Presiden Republik Indonesia.
“Saya tidak tahu pasti, tadi saya bilang bapak gubernur akan bekerja hingga tanggal 1 November sambil menunggu petunjuk dari bapak presiden,” tandas Fonataba. [FSM-R3]