• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Terdakwa Nando Dipinjamkan Airsoft Gun

TaburaPos by TaburaPos
01/11/2023
in POLHUKRIM
0
Dugaan Tipikor Angdes, Terdakwa ‘Keberatan’ dengan Dakwaan JPU

Sidang perkara penipuan polisi gadungan atas terdakwa berinisial FH di PN Manokwari, Selasa (31/10). TP/FSM

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Terdakwa berinisial FH alias Nando, tidak bisa menghadirkan saksi meringankan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Selasa (31/10).

Akhirnya, persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, majelis hakim mempertanyakan soal baju dinas Polri bertulis nama Faisal yang dibordirnya sendiri.

Sementara terkait soal uang milik korban, Nando mengaku mengambil uang dari ATM milik korban berinisial DL secara cicil tanpa diberitahukan kepada korban.

Diakui terdakwa, ia mengambil uang milik korban untuk berfoya-foya, membeli minuman beralkohol atau minuman keras (miras) bersama temannya di salah satu kafe di Amban.

Terdakwa mengatakan sudah mengenal korban sejak Januari 2023, tetapi sejak Februari barulah dia mengenakan pakaian Polri, mengaku anggota polisi, dan memperoleh baju dinas dari seorang oknum polisi.

Namun, kata terdakwa, oknum polisi tersebut tidak mengetahui kalau terdakwa memakai baju dinasnya untuk melancarkan aksi penipuan sebagai polisi gadungan.

Terdakwa mengaku sampai sekarang belum mengganti uang milik korban, tetapi keluarga terdakwa menyatakan akan berupaya mengganti uang milik korban.

Pada kesempatan itu, majelis hakim memanggil korban maju ke depan agar terdakwa menyampaikan permohonan maaf, tetapi korban tidak mau menerima permohonan maaf dari terdakwa.

“Memang korban tidak menerima maaf atas perbuatan terdakwa, tetapi ini sifat kemanusiaan saja. Tidak dipaksakan juga, kami hanya memberikan kesempatan saja,” kata majelis hakim.

Ditegaskan majelis hakim, meski terdakwa menjalani hukuman kurungan badan, tetapi juga berkewajiban mengembalikan uang milik korban.

Secara terpisah, Humas PN Manokwari, Dr. Markham Faried, SH, MH menjelaskan, sesuai keterangan keterangan terdakwa di ruang sidang, ditemukan fakta bahwa atribut polisi yang dipakai terdakwa, dibeli sendiri.

Disinggung soal kepemilikan airsoft gun, kata Humas PN, barang tersebut milik teman terdakwa yang dipinjampakaikan oleh temannya, bukan milik anggota Polri atau pihak kepolisian.

“Ini keterangan dari terdakwa, tetapi akan dipertimbangkan oleh majelis hakim berdasarkan fakta hukum dan kesesuaian-kesesuaian keterangan di persidangan,” kata Markham Faried kepada Tabura Pos di PN Manokwari, semalam.

Ditambahkannya, tidak hanya keterangan terdakwa, juga keterangan saksi lain yang saling terkait, apakah barang bukti itu diperolehnya dari mana dan diperuntukkan untuk apa.

“Tadi sudah diambil keterangan terdakwa dan persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda tuntutan, Selasa (7/11),” kata Humas PN. [FSM-R1]

Previous Post

Dipanggil Forkopimda dan Genting, Pelantikan Tiga Srikandi PN Manokwari sempat Tertunda

Next Post

Bupati Melaunching Noken Payment, Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Lebih Mudah

Next Post
Bupati Melaunching Noken Payment, Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Lebih Mudah

Bupati Melaunching Noken Payment, Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Lebih Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!