Manokwari, TABURAPOS.CO – Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat sudah membentuk tim pemeriksa untuk melakukan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari.
Pembentukan tim ini berdasarkan perintah Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Taufiqqurakhman untuk menindaklanjuti ‘kaburnya’ seorang tahanan kasus korupsi dari Lapas Kelas II B Manokwari, belum lama ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dennie Firmansyah mengatakan, Kakanwil sudah memerintahkan untuk mencari pokok permasalahan penyebab hal tersebut bisa terjadi sampai ke akarnya.
Firmansyah mengklaim, sejauh ini Divisi Pemasyarakatan selalu melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap jajarannya. Namun, kata dia, tidak bisa dipungkiri, pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) masih terjadi karena kemungkinan ada beberapa celah.
Tindak lanjut dari pembentukan tim pemeriksaan ini, kata dia, dalam waktu sesingkat mungkin akan mencari solusi, apa saja yang harus dibenahi, baik SDM dan sebagainya.
Ia menambahkan, jika memang ada aturan yang semestinya dievaluasi, maka tentu evaluasi akan dilakukan dengan datang langsung ke Lapas, jika tidak pihak terkait akan dipanggil dan diperiksa di Kemenkumham.
“Nanti saya akan carikan duduk masalahnya apa supaya jangan sampai terulang kembali. Saya berharap betul, ini terakhir kali terjadi,” tandas Firmansyah kepada para wartawan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (1/11).
Ditegaskannya, jika dalam kasus pelarihan tahanan itu memang ada unsur kesengajaan atau pengeluaran secara ilegal, tentu ada sanksi, akan tetapi jika tahanan itu kabur, bukan karena disengaja, maka tentu juga perlu ditelusuri, tetapi tetap ada sanksi atas dugaan kelalaian tersebut.
“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, nanti dilaporkan ke Kakanwil dengan rekomendasi tim pemeriksa, kita laporkan ke pusat juga,” kata dia.
Menurut Kadiv PAS, berdasarkan informasi yang diterimannya dari hasil monitoring awal, memang tidak ada pengeluaran terhadap tahanan, tetapi tahanan berhasil kabur memanfaatkan kelengahan petugas. “Tapi kita masih akan periksa lagi,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membantu tahanan untuk kabur melalui VVIP di Bandara Rendani, Manokwari, tetapi informasinya bukan pegawai pemasyarakatan, melainkan orang luar.
“Kalau menunggu pesawat di tempat umum, kan pasti ketahuan, makanya lewat VVIP. Sempat keluar daerah di Makassar, tetapi semalam saja dan langsung diamankan dan dibawa ke Manokwari,” jelas Firmansyah. [AND-R1]