Manokwari, TABURAPOS.CO – Tercatat 1.440 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 orang terdeteksi belum mempunyai nomor induk kependudukan (NIK).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dennie Firmansyah mengatakan, pihaknya akan memastikan semua warga binaan segera melakukan perekaman e-KTP untuk memperoleh NIK agar hak suaranya bisa disalurkan pada Pemilu 2024.
Dirincikannya, dari 1.440 WBP, terdiri dari 1.158 narapidana dan 282 tahanan, sedangkan mereka yang sudah mempunyai NIK tercatat 919 orang. Untuk itulah, hak suara para WBP pada Pemilu 2024 tetap menjadi perhatian.
Diungkapkan Firmansyah, WBP yang belum mempunyai NIK paling banyak berada di Lapas Sorong. Lanjut Kadiv Pas, dari sekitar 500 WBP, sekitar 190 orang baru mempunyai NIK, sedangkan sisanya sekitar 300 orang terdeteksi belum mempunyai NIK.
Sisanya, kata dia, tersebar di beberapa lapas, seperti Lapas Manokwari, meski jumlahnya sedikit. Ia mengaku sudah memberikan pengarahan terhadap Kalapas Sorong yang baru ketika sertijab.
“Pokoknya kalau bisa ada daftar pemilih tetap tambahan,” katanya kepada para wartawan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, belum lama ini.
Dikatakan Firmansyah, mereka yang ada di Lapas Sorong berasal dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan sebagainya. “Kita harap segera melakukan perekaman e-KTP. Kalau bisa Kalapas kejar terus, makanya saya minta terus didorong,” tandas Kadiv Pas. [AND-R1]