Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Polda Papua Barat masih melakukan penelusuran aset terkait skandal dugaan kejahatan perbankan di PT BPR Arfindo.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga mengaku, belum diketahui hasil penelusuran aset dan masih dilakukan peng
ecekan terlebih dahulu.
“Soal asset tracing, nanti saya cek dulu hasilnya,” kata Silitonga kepada wartawan di Polda Papua Barat, belum lama ini.
Sementara Wadireskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A. Pandiangan mengatakan, penyidik sedang mendalami dan apabila sudah ada hasilnya, akan disampaikan. “Masih didalami,” jawab Pandiangan di Polda Papua Barat, belum lama ini.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sekitar 30 saksi, dimana 12 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terdiri dari dewan direksi, kepala cabang, pengurus di PT BPR Arfindo, dan pihak luar.
Dalam kasus dugaan kejahatan perbankan ini, PT BPR Arfindo diduga mengalami kerugian sekitar Rp. 345,8 miliar lebih berdasarkan hasil audit tim internal terhitung 2012 hingga 2022. [AND-R1]