Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Manokwari bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat, memberikan penguatan pengelolaan keuangan desa yang akuntable kepada para kepala kampung di Manokwari, Selasa (14/11).
Kegiatan mengundang 58 aparatur kampung sebagai peserta dan Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Pengembangan Kebijakan Desa, Daerah Tertingal dan Transmigrasi, Novita Riani, Anggota DPD RI Sanusi Rahangnimas, Kepala Perwakilan DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputra, dan Plt Kepala BPKP Papua Barat, Lepot Setyanto sebagai narasumber.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebab kinerja penyelenggaraan pemerintahan saling berkaitan.
Bupati mengatakan, semua level penyelenggaraan pemerintahan harus beroperasi dengan baik dan maksimal tidak terkecuali pemerintahan kampung karena menjadi satu kesatuan dan kapasitas penyelenggaraan aparatur pemerintah dari tingkat pusat sampai ke tingkat kampung mutlak harus diperhatikan.
“Kepala kampung adalah garda terdepan dari penyelenggaraan pembangunan di tingkat kampung yang memegang peranan yang sangat penting untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan termasuk pengelolaan keuangan kampung harus bisa berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan kinerja pembangunan dalam semua sektor, aspek pembangunan yang diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hermus Indou saat membuka kegiatan.

Bupati menambahkan, masalah tata kelola penyelenggaraan pemerintahan menjadi kunci yang harus dikelola secara baik. Masalah regulasi atau peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan di dalam pengelolaan fungsi-fungsi pemerintahan termasuk pengelolaan keuangan daerah dan juga keuangan negara tidak boleh terabaikan apapun yang dikerjakan.
Karena, sambung Bupati, negara adalah negara hukum sehingga semua tindakan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan harus berdasarkan hukum atau perundang-undangan,” terangnya.
Bupati mengingatkan agar aspek sumber daya manusia menjadi kata kunci dan berharap tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kampung yang baik harus bisa dioperasikan oleh sumber daya manusia di tingkat kampung yang handal.
“Faktanya bahwa banyak hal yang kita rencanakan, tetapi yang kita implementasikan lain dari perencanaan. Inilah yang menyebabkan kita tidak bisa produktif di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan tingkat kampung harus bisa dioperasikan oleh SDM yang handal,” pungkas Bupati.
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), BPKP Papua Barat, Fajar Nurfirmansyah dalam laporannya mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat per 31 Oktober 2023, pada tahun 2023, kabupaten Manokwari telah menerima pagu dana sebesar Rp130,4 milyar untuk 163 kampung.
“Workshop ini untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal uang desa, dan meningkatkan daya dukung desa dalam pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, besaran Dana Desa terus meningkat dari tahun ke tahun dan secara kumulatif dana desa yang telah disalurkan pemerintah sejak tahun 2015 hingga tahun 2023 mencapai lebih dari 538 Triliun Rupiah. Untuk Kabupaten Manokwari di tahun 2023 telah menerima Pagu Dana Desa sebesar 130,4 Miliar untuk 163 desa.
Untuk itu, Ia berharap workshop ini dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan daya dukung Desa dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. [SDR-R3]