Manokwari, TABURAPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari terus berupaya menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan baju seragam pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah kerjanya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Muh. Ihsan Husni, SH membenarkan bahwa dugaan tipikor tersebut sudah sampai tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka.
“Sementara belum ada, tetapi dalam waktu dekat akan ditentukan,” jawab Ihsan Husni yang dikonfirmasi Tabura Pos di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Selasa (7/11/2023).
Ditanya apakah penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejari Manokwari sebelum atau sesudah tahun baru? Ia mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penetapan tersangka dilakukan sebelum tahun baru. “Sebelumnya akan diupayakan sebelum tahun ini berakhir,” tandas Kasi Intel.
Disinggung tentang jumlah yang berpotensi menjadi tersangka dalam pengadaan baju seragam untuk siswa dan siswi, Ihsan Husni menjelaskan, ada kemungkinan satu orang. “Sementara satu orang saja, tetapi kalau memungkinkan, bisa menjadi tiga orang,” katanya.
Ihsan Husni menjelaskan, untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan tipikor ini, maka penyidik sedang melakukan penambahan pemeriksaan saksi sesuai petunjuk dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Saksi-saksi itu yang mengetahui mengenai manfaat atau tentang ukuran-ukuran seragam yang dibagikan ke para siswa dan siswi. Jadi, ini baju seragam untuk siswa dan siswi, sesuai kemanfaatan apa tidak,” terang Kasi Intel.
Di samping itu, lanjut Ihsan Husni, penyidik juga sedang menelusuri tentang harga satuan dari baju seragam yang dibagikan untuk siswa dan siswi tersebut. “Harga sebenarnya sih, berapa yang dibelanjakan oleh pihak pelaksana itu, berapa sebenarnya,” kata dia.
Diakuinya, dalam penanganan perkara dugaan tipikor ini, penyidik sudah memeriksa sekitar 40-an saksi dan dimungkinkan masih ada lagi saksi yang akan diperiksa.
“Masih ada beberapa yang belum kita panggil, tetapi kita bisa jadikan sampel. Untuk yang lainnya kalau dianggap sudah cukup dari beberapa saksi itu,” jelas Ihsan Husni.
Ditanya apakah dalam pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, ada yang mangkir? Kasi Intel mengakui, ada beberapa saksi yang dipanggil, tetapi belum mau memenuhi panggilan tersebut.
“Ada. Ada yang sudah dipanggil dua kali, tetapi tidak hadir. Rencana tetap dipanggil kembali. Namun seyogianya, nanti kalau pun tidak datang, kita akan pertimbangkan terkait data-data atau keterangan lain untuk menentukan, bisa tidak untuk menentukan tersangkanya,” tutup Ihsan Husni. [HEN-R1]