Manokwari,TABURAPOS.CO – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan dugaan skandal kejahatan perbankan di Bank Arfindo.
Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya mengaku bahwa asset tracing masih dalam penyelidikan dan berkoordinsi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk melihat di mana saja aset tersebut.
“Kalau asset tracing Bank Arfindo sementara masih dalam kegiatan penyelidikan kita,” jawab Novia Jaya yang dikonfirmasi Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (23/11/2023).
Diakuinya, untuk sementara ini belum ada hasil dari asset tracing, tetapi penyidik akan terus menggali dan mencari di mana asetnya, sehingga bisa melengkapi pasal yang dikenakan, TPPU.
“Kita gali terus di mana asetnya. Kalau sementara ini secara pasti belum ada, tapi kita akan lihat di mana-mana saja asetnya,” tandas Direskrimum. [AND-R1]