Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh pegawainya.
Pemeriksaan urine ini bersifat wajib kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Barat bebas narkotika.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, ada ketentuan yang mewajibkan ASN untuk melakukan tes narkotika.
Oleh karenanya, disampaikan terlebih dahulu kepada seluruh pegawai, bahwa akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yakni urin untuk memastikan status pegawai menggunakan narkotika atau tidak.
“Hal ini disampaikan terlebih dulu, sehingga ketika ada ASN yang diduga menggunakan narkotiba sebaikanya berhenti secepatnya. Kalau ada ASN yang begitu-begitu secepatnya berhenti. Karena, waktu-waktu di apel pagi saya akan meminta petugas untuk tiba-tiba melakukan pemeriksaan,” tegas Temongmere di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (20/11).
Selain pemeriksaan terkait narkotika, Temongmere mengatakan, pemprov Papua Barat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang mengkonsumsi minuman keras (miras).
“Kita harus menjaga provinsi ini dan sekaligus memproteksi ASN di lingkup Papua Barat dan marilah kita menjadi contoh bagi masyarakat dan keluarga kita,” pinta Temongmere. [FSM-R3]