Manokwari, TABURAPOS.CO – DPRD dan Pemkab Manokwari, akhirnya sama-sama menyetujui APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 1,4 Triliun lebih. ABPD TA 2024 ditetapkan setelah melalui rangkaian pembahasan selama satu minggu.
Persetujuan itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama pimpinan DPRD Manokwari, Norman Tambunan dan Bons Z. Rumbruren dalam sidang paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Sowi Gunung, Rabu (29/11) malam.
Dalam nota kesepakatan itu, disetujui APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024, yaitu pendapatan daerah Rp1.476.134.910.354.00, belanja daerah Rp1.434.444.910.354,00, Surplus RpRp. 41.690.000.000.00.
Pembiayaan; penerimaan Rp 0, pengeluaran Rp41.690.000.000.00, pembiayaan Netto Rp41.690.000.000,00, dan Silpa Rp0.
Pendapatan asli daerah Rp114.093.682.136.00, pendapatan transfer Rp1.354.437.653.344,00, pendapatan lain-lain yang sah Rp7.603.574.874,00.
Belanja operasi Rp1.060.330.224.504,00, belanja modal Rp161.542.717.250,00, belanja tidak terduga Rp2.000.000.000, belanja transfer Rp210.571.968.600.00.
Penerimaan pembiayaan Rp0, pengeluaran pembiayaan Rp41.690.000.000,00, sisa lebih pembiayaan Rp0.

“Pembahasan APBD yang dilakukan DPRD menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Perlu disadari bahwa kondisi keuangan daerah yang tercermin pada APBD 2024 belum sepenuhnya sesuai dengan harapan kita bersama. Hal ini disebabkan karena kondisi pendapatan fiskal daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Akan tetapi, Bupati yakin pembangunan akan bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dengan menitikberatkan pada skala prioritas.
Bupati mengungkapkan, berkurangnya pendapatan transfer keuangan dari Pemerintah Pusat ke daerah yang antara lain dipengaruhi oleh pembentukan sejumlah daerah otonom baru di tanah Papua.
“Ini sangat berdampak pada alokasi dan pembagian serta distribusi dana Otonomi Khusus ke daerah dan transfer dana perimbangan lainnya. Hal ini sangat mempengaruhi kualitas belanja daerah yang menurun dan tentu berimbas pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati.
Dengan kondisi itu, Bupati menambahkan, Pemkab bersama DPRD harus berpikir ekstra bagaimana meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan sumber-sumber PAD.
“Kita mencari strategi pembiayaan yang lain untuk mewujudkan stabilitas dan kondisi keuangan daerah. Anggaran harus efektif, efisien dan produktif. Walaupun kapasitas dan kualitas APBD belum memadai dan masih banyak terdapat kekurangan, tetapi pemkab dan DPRD tetap sepakat untuk melanjutkan beberapa program di 2024,” tandasnya.
Pimpinan sidang, Norman Tambunan menyampaikan, melalui kesepakatan yang baru saja disepakati tentang Ranperda APBD, kiranya apa yang menjadi komitmen bersama dapat memberikan dampak positif khususnya bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari.
“Mari kita semua tetap jadi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Manokwari dan kita selalu tetap bekerja sama dengan harmonis dan sinergi sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing. Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari,” tandasnya seraya menutup sidang. [SDR-R3]