Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (NPK) RI Provinsi Papua Barat, di Mapolres Manokwari, Selasa (5/12/2023).
Informasi yang dihimpun, sejumlah ASN dari Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat diperiksa perihal dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengkondisian temuan BPK di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap sejumlah ASN di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat tersebut.
Ia menerangkan, pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan suap pengkondisian temuan BPK RI Papua Barat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dengan tersangka YPM dkk.
“Betul, hari ini (5/12) bertempat di Polresta Manokwari, Tim Penyidik (KPK red) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi” jawab Ali Fikri saat dikonfirmasi Tabura Pos via pesan WhatsApp, Selasa (5/12).
Ali Fikri menyebutkan, adapun sejumlah ASN Kantor BPK RI Provinsi Papua Barat yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik, yaitu HPJ selaku Kepala Subauditorat PB I pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, KA selaku Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, UY selaku Kasubbag Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, YA selaku Kasubbag Humas BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, VN selaku Kasubbag Hukum BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, dan YPO selaku Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Dari pantauan Tabura Pos, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan dengan menggunakan salah satu ruangan pertemuan Satreskrim Polresta Manokwari, mulai pukul 09.00 WIT sampai sekitar pukul 18.30 WIT.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 4 hari, mulai 5-9 Desember 2023 dengan jumlah kurang lebih 10 orang.
Pada hari pertama, Selasa 5 Desember 2023 diagendakan sebanyak 6 orang yang akan diperiksa. Namun, hingga pukul 16.30 WIT baru tiga orang yang diperiksa. Rencananya, pemeriksaaan terhadap tiga 3 orang lainnya akan dilanjutkan, Rabu 6 Desember 2023, hari ini. [AND-R4]