• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kronologis Unjuk Rasa Memperingati Hari HAM Berujung ‘Bentrok’ di Amban

TaburaPos by TaburaPos
15/12/2023
in POLHUKRIM
0
Kronologis Unjuk Rasa Memperingati Hari HAM Berujung ‘Bentrok’ di Amban

LP3BH Manokwari dan sejulah massa aksi saat berkunjung ke kantor Redaksi Harian Pagi Tabura Pos, Wosi Manokwari, Selasa (12/12). Foto : TP/AND

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Aksi unjuk rasa memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2023 yang dilakukan sejumlah mahasiswa, di Jl. Gunung Salju Amban dan berujung bentrok, Senin (11/12), ditanggapi Direktur LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy dan sejumlah mahasiswa.

Warinussy mengatakan, telah menerima pengaduan dari sejumlah mahasiswa yang melakukan unjuk rasa secara damai (massa aksi) tersebut.

Diutarakannya, unjuk rasa diikuti sejumlah mahasiswa di sejumlah titik di Jl. Gunung Salju, Amban, tepatnya di depan Masjid Amban, Kantor Kelurahan Amban. Di mana, para mahassiwa berunjuk rasa secara damai dan tidak menjurus pada anarkis, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan maupun dari penyampaian para massa aksi di kantor LP3BH Manokwari.

Dalam berunjuk rasa, masa aksi sudah membagi tugas, ada yang bertindak sebagai orator, sebagai koordinator aksi, koordinator lapangan, sebagai pengamanan, negosiator.

“Dalam perkembangannya setelah aksi hingga pukul 11.00 WIT, terjadi caos atau kericuhan. Menurut keterangan massa aksi, caos itu muncul bukan dari mereka tetapi dari luar kelompok mereka. Karena mereka ada barikade sambil pegang tangan saat aksi itu kemudian salah satunya adalah Yuliana Kabak yang menjadi benteng agar massa aksi tidak keluar. Sehingga mereka pastikan tidak ada aksi pelemparan yang di awali dari massa aksi,” jelas Warinussy didampingi dua staf dan masa aksi saat bertandang ke Redaksi Tabura Pos, Selasa (12/12).

Lanjut, Warinussy, berdasarkan rekaman terdapat sejumlah orang yang menggunakan kaos bermotif bintang kejora masuk ke dalam kelompok pengunjuk rasa dan melakukan pelemparan ke barekade polisi.

Warinussy mengatakan, kelompok pengunjuk rasa sudah ada inisiatif untuk bernegosiasi dengan aparat keamanan agar aksi tetap dilakukan di tempat dan tetap memakai satu sisi jalan, sehingga sisi jalan lainnya tetap bisa digunakan untuk akses lalu lintas.

Bahkan, massa aksi mengaku siap kemudian untuk pergi ke DPR Papua Barat dengan menggunakan fasilitas angkutan yang disiapkan oleh aparat Kepolisian, namun tidak ditanggapi positif oleh Kapolresta Manokwari, justru terjadi upaya menggiring massa aksi dengan menggunakan mobil taktis agar membubarkan diri.

“Namun massa aksi saat itu tetap bertahan kemudian di situ terjadi caos ada pelemparan dan sebagainya yang massa aksi merasa itu bukan dari mereka tapi berasal dari kelompok luar,” jelas Warinussy lagi.

Lanjut, Warinussy, dalam aksi itu ada sekitar tiga orang massa aksi yang diamankan aparat kepolisian dan satu orang menjadi korban. Tiga orang yang diamankan, yaitu Julius Aliknoe, Imanuel Mirin dan Noak Miagoni. Menurut pengakuan mereka dianiaya saat diamankan, sedangkan satu korban adalah Yuliana Kabag.

“Ketiganya sempat di tahan di Polek Amban. Julius Aliknoe dan Imanuel Mirin setelah di tahan di Polsek Amban dibawah ke Polresta Manokwari untuk diperiksa. Sedangan Noak Miagoni sempat di tahan di Mako Brimob dan setelah beberapa jam lalu di jemput dibawa ke Polresta Manokwari bergabung dengan yang lainnya,” beber Warinussy.

Sementara, satu korban, yaitu Yuliana Kabag saat itu menjadi tenaga pengamanan berupaya membarikade teman-temannya, namun tiba-tiba di pukul dari belakang oleh oknum anggota polisi laki-laki sampai bahu sebelah kanan mengalami sakit hingga mati rasa.

Akibat pukulan itu, korban sempat dibawa ke RSUD Manokwari untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Namun disayangkan pihak RS menolak BPJS yang bersangkutan dengan alasan harus ada ijin dari pihak kepolisian.

“Saya rasa yang ini satu masalah yang perlu di tindak lanjuti secara hukum oleh LP3BH. Akhirnya tindakan medis yang diterima korban merogoh kocek sebesar Rp.495.000 dari hasil patungan dengan teman-temannya,” ungkapnya lagi.

Menurut Warinussy, terkait dengan beberapa hal tersebut LP3BH akan melaksanakan tugas advokasi. Sebagai langkah awal, LP3BH secara resmi akan megirim surat kepada Kapolresta Manokwari tembusan Kapolda Papua Barat untuk menanyakan bagaimana penerapan Undang-undang nomor 9 Tahun 1998 dan juga Perkap mengenai penanganan unjuk rasa. Sebab menurutnya, dari bentrokan aksi unjuk rasa tersebut terdapat banyak korban.

Warinussy menekankan, jika tidak ada tanggapan maka pihaknya akan membawa masalah tersebut secara hukum bisa melalui perdata dan bisa juga mengadukan masalah tersebut ke komisi infomasi atas ketidakmampuan Kapolresta dalam menangani masalah unjuk rasa.

Menurut Warinussy, sikap Kapolresta yang tidak ingin menlayani negosiasi massa aksi  menjadi perhatian karena negosiasi salah satu tahap dalam penanganan unjuk rasa yang harus dilalui. Jika negosiasi gagal dan massa aksi tetap melakukan aksi dan menjurus ke anarkis, baru secara bertahap dilakukan tindakan dan itu juga ada prosedur tetap yang di gunakan samapi dengan kekerasan terjadi.

“Tapi ini tidak ada dari penyampaian mereka, dan para mahasiswa yang diamankan, salah satu mahasiswa yang dianiaya itu menunjukkan bahwa Kapolresta tidak mampu menangani masalah untuk rasa di Manokwari. Menurut saya, Kapolresta harus dipertimbangankan oleh Kapolda untuk segera dimutasikan karena tidak mampu mengatasi masalah untuk rasa,” pungkas Warinussy.

Ia menambahkan, masa aksi tersebut tidak ada niatan untuk menyerang polisi, justru yang mendapat aniaya. Cara menangkap mereka juga seperti itu.

“Setelah itu di suruh buat pernyataan tidak sesuai dengan tindakan yang dia lakukan seperti luka yang dialami Noak diminta untuk tidak mengakui kalau itu perbuatan polisi. Kemudian harus ada teguran keras terhadap Direktur RSUD agar tidak melakukan diskriminasi artinya siapa saja yang datang harus dilayani,” tandas Warinussy menambahkan.

Koordinator Lapangan, Yunus Aliknoe mengatakan, pemberitaan berdasarkan pernyataan Kapolresta Manokwari tidak benar dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

Yunus mengaku bahwa bentrokan terjadi akibat Kapolresta Manokwari tidak terbuka dengan massa aksi untuk melakukan negosiasi meskipun pihaknya sudah berupaya untuk bernegosiasi dengan Kapolresta Manowkari.

“Pemberitaan harus netral dan tidak hanya berdasarkan pemantauan. Ini penting karena berita terus dikonsumsi masyarakat.  Sebagai Korlap terkait dengan berita yang dikeluarkan polisi saya rasa tidak benar dan tidak sesuai di lapangan, terjadi kacau akibat Kapolresta tidak pernah terbuka untuk negosiasi dengan massa aksi. Saya sebagai Korlap saya sudah berusaha untuk negosiasi bahkan saya sudah memaksa Kapolresta karena antispasi terjaid kekacauan ini,” kata Yunus yang datang didampingi bersama LP3BH.

Mengenai aksi yang dilakukan, Yunus juga mengaku sudah mengirim surat kepada aparat Kepolisian tiga hari sebelum aksi. Namun tidak ada surat balasan maupun penolakan yang diterima pihaknya sehingga aksi tetap dilakukan.

Selain itu, ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak DPR Papua Barat, sehingga saat itu, pihaknya meminta agar Kapolresta Manokwari dan jajarannya memfasilitasi pertemuan mereka bersama DPR Papua Barat.

“Tapi Kapolresta sebut DPR ada di luar daerah. kami kecewa dengan Kapolresta belum lagi teman-teman kami di tangkap sistem culik bahkan dianiayaa ini sama saja merendahkan harkat dan martabat kami orang Papua. Ini bukan kasus kriminal,” tegasnya.

Sementara itu, Julius Aliknoe salah satu massa aksi mengaku bahwa dirinya sempat diamanakan. Dia diamankan saat sedang membersihkan muka karena terkena gas air mata. Saat itu datang sejumlah orang berpakaian preman di duga aparat keamanan lalu di bawa ke Polsek Amban dan di masukkan ke dalam sel tahanan.  Dari Polsek Amban kemudian dia di bawa ke Polresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

“Saat diamankan saya sempat dianiaya tangan saya diikat. Kemudian dibawa ke Polresta Manokwari untuk diperiksa. Saat diperiksa pertanyaan banyak sekali saya tidak fokus karena saya dipukul dibagian ulu hati. Saya hanya dengar kalau mereka sebut marga Aliknoe sudah terkenal di sini. Setelah itu kemudian saya disuruh buat pernyataan lagi isinya kalau aksi kedepan tidak lempar batu lagi. Surat pernyataan itu dibuat diatas materai,” kata Julius.

Hal senada juga di sampaikan oleh Imanuel Mirin. Dia mengaku juga sepat diamankan oleh aparat kemanan. Dia diamankan saat sedang mengecek kendaraan sepeda motornya di Polsek Amban.

Imanuel mengatakan saat terjadi kericuhan, dia melihat sepeda motornya dibawa oleh aparat keamanan menuju Polsek Amban. Kemudian saat hendak mengecek dan mengambil sepeda motornya dia justru diamankan oleh aparat kepolisian lalu di masukkan kedalam sel tahanan yang di dalamnya sudah terdapat rekannya Julius Aliknoe.

Setelah diamankan di Polsek Amban selanjutnya keduannya dibawa ke Polresta Manokwari dengan menggunakan mobil ambulance. Selama di perjalanan, Imanuel mengaku mendapat perlakukan tidak baik dari oknum anggota.

Sampai di Polresta Manokwari, keduanya dibawa ke ruang penyidik untuk diperiksa. Imanue mengaku dirinya dan Julius diperiksa di ruangan berbeda. Sama dengan Julius Imanuel mengaku di cecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan, dia juga diminta untuk membuat surat pernyataan sikap yakni, tidak akan melakukan pelemparan saat aksi selajutnya dan tidak melakkan anarksi untuk mengorbankan banyak orang. pernyataan sikap itu di buat di atas materai kemudian di tandatangani olehnya.

“Saya juga sempat diamankan saat cek motor di Poslek Amban. Saya diamankan di Polsek Amban kemudian di bawa ke Polresta Manokwari diperiksa. Saat diperiksa saya ditanya banyak sekali lalu diminta buat surat pernyataan. Saya tidak fokus dan sempat muntah karena saat itu belum makan dari pagi,” kata Imanuel.

Begitu juga dengan Noak Miagoni. Dia mengaku dirinya diamankan saat sedang berjalan menuju kelompok pengunjuk rasa. Dia diamankan oleh sejumlah orang lalu dibawa ke Polsek Amban untuk diamankan. Selama diamankan, dia mendapat penganiayaan oleh sejumlah anggota bahkan sempat pingsan dan mengalami luka dan pendarahan di bagian kepala.

Noak mengaku setelah diamankan di Polsek Amban dia dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di dalam sel. Setelah beberapa saat kemudian dia dibawa ke Polresta Manokwari untuk diperiksa bersama dengan dua rekannya yang lain.

Sama dengan rekannya yang lain, usai menjalani pemeriksaan Noak juga mengaku diminta untuk membuat surat pernyataan yang empat poin dinataranya tidak berbuat anarkis saat aksi berikutnya dan mengaku bahwa luka yang ada di kepalanya bukan karena dianiaya oleh polisi melainkan karena terkena batu.

“Waktu itu saya dari bawah habis minum obat karena kebetulan saya malaria tiba–tiba saya ditarik lalu ada yang bilang kamu yang lempar batu tiba-tiba saya diseret di bawah ke Polsek Amban. Saya hanya ingat waktu itu saya ditendang bagian badan sampai di kepala. Saya juga sempat pingsan dan kaget sudah di sel. Setelah itu saya di borgol lalu dibawa ke mobil yang sudah tertutup lakban putih di dalam mobil ada tiga anggota orang Papua lalu dibawa ke Mako Brimob,” terangnya.

Ketiganya mengaku di pulangkan setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 23.00 WIT.

Sedangkan, Yuliana Kabag mengaku menjadi korban atas bentrokan tersebut. Yuliana mengaku saat mekakukan barakade atau pengamanan kepada massa aksi agar tidak keluar jalur, tetapi dirinya justru dipukul oleh aparat kepolisian menggunakan yang menyebabkan bahu kanannya mengalami sakit.

Yuliana menceritakan, kejadian itu bermula saat polisi melepaskan tembakan gas air mata. Karena merasa perih ia menggunakan bajunya untuk membasuh wajahnya. Tiba-tiba datang tiga orang anggota polisi memegang tangannnya dan menariknya.

Ternyata kejadian itu dilihat oleh salah seorang temannya. Temannya langsung berusaha melepaskan Yuliana dari tarikan ketiga anggota tersebut sehingga terjadi tarik menarik. Yuliana berhasil lepas dari tarikan ketiga anggota saat teman laki-lakinya berusaha menendang para anggota dibagian paha hingga terjatuh.

Kemudian, saat berusaha untuk mundur datang seorang anggota dan memukul bahunya menggunakan tongkat karet mati. Tidak lama kemudian Yuliana terjatuh dan pingsan sehingga di bawah ke RSUD Manokwari.

“Saat sadar saya tanya sama teman kenapa saya ada di sini, dan teman bilang saya tadi pingsan dan sempat dipukul oleh polisi. Saat bagun saya lihat saya dibantu cairan dan disuntikan obat anti nyeri,” kata Yuliana.

Parahnya, kata Yuliana saat menjalani perawatan di RSUD Manokwari rupanya BPJS nya tidak bisa digunakan dengan alasan ahtus mendapat ijin dari kepolisian berdasarkan pengakuan pihak perawat di RS.

“Kata pihak rumah sakit katanya tidak bisa dibantu dengan BPJS karena aksi anarkis kecuali ada surat dari polisi. Begitu penjelasannya. Saat mau pulang kami diminta bayar uang lagi jadi semuanya ada sekitar Rp. 495.000. Saat keluar kami diminta surat buat pernyataan bahwa keluar kepaksaan,” pungkasnya. [AND-R4]

Previous Post

Memperingati Hari HAM, Pengunjuk Rasa dan Polisi ‘Bentrok’ di Amban

Next Post

Di Persidangan, Kasat Narkoba Ngaku Tak Tahu RW Jual Miras

Next Post
Kronologis Unjuk Rasa Memperingati Hari HAM Berujung ‘Bentrok’ di Amban

Di Persidangan, Kasat Narkoba Ngaku Tak Tahu RW Jual Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!