Ransiki, TP – Kecewa dengan janji-janji yang diterima, sekelompok orang yang mengatasnamakan Panitia Natal GPKAI Jemaat Maranatha Yamboi Pantai, melakukan pemalangan di mata jalan Baypas Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Rabu (13/12), sekitar pukul 08.00 WIT.
Pemalangan dengan batu dan ranting pohon sebagai bentuk protes dan kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kabupaten Mansel terkait anggaran pembersihan badan jalan sepanjang jalur Baypas Ransiki yang tak kunjung dibayarkan, meski pekerjaan yang diberikan telah selesai dikerjakan oleh Panitia Natal GPKAI Jemaat Maranatha Yamboi Pantai.
Akibat dari pemalangan yang dilakukan, arus lalulintas jalur Trans Papua Barat itu sempat terhenti 2-3 jam lamanya, mengakibatkan timbulnya atrian panjang puluhan kendaraan yang melintas di lokasi pemalangan.
Palang baru bisa dibuka sekitar pukul 11.00 WIT, setelah mediasi yang dilakukan Plt. Sekda Kabupaten Mansel, Adolop Kawey, didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Mansel, Levinus Waran, bersama Kapolres Mansel, AKBP Eliantoro Jalmaf, dengan para pihak yang melakukan pemalangan.
Melalui diskusi yang alot, para pihak yang melakukan palang akhirnya bersepakat membuka palang, setelah menerima pembayaran uang tunai sebesar Rp 200 juta, yang diberikan Pemerintah daerah (Pemda) kepada Panitia Natal GPKAI Jemaat Maranatha Yamboi Pantai, sebagaimana besaran uang yang dijanjikan.

Koordinator aksi, Roni Induwek mengatakan, pemalangan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemkab Mansel karena tak kunjung membayar upah kerja atas pekerjaan pembersihan badan jalan yang dikerjakan oleh Panitia Natal Jemaat Maranatha Yamboi Pantai.
Ia menjelaskan, Panitia Natal Jemaat Maranatha Yamboi Pantai, diberikan pekerjaan pembersihan badan jalan didisepanjang jalur Baypas langsung oleh Bupati Mansel dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 200 juta, dengan masa kerja selama 6 bulan.
“Pekerjaan sudah selesai tetapi justru tak kami belum diberikan, jadi kami memalang jalan dan meminta Bupati segera bayar upah kerja kami, sesuai janji Bupati sebesar Rp 200 juta,” ujar dia.
Dirinya mengaku, karena kekecewaan itu, mereka lalu melakukan pemalangan jalan di dua titik yakni di mata jalan Baypas Abreso dan mata jalan Perkebunan Coklat Warsui Timur. Palang hanya bisa dibuka jika Pemerintah Daerah bersedia membayar upah perkerjaan sesuai dengan nilai yang dijanjikan.
Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten Mansel, Adolop Kawey mengakui, tindakan pemalangan yang dilakukan dipicu adanya kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Daerah karena belum menyelesaikan pembayaran atas pekerjaan pembersihan bahu jalan selama 6 bulan, meski pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Mansel, pihaknya pun memutuskan untuk membayar upah kerja mereka dengan menyelesaikan pembayaran upah kerja sebesar Rp 200 juta, secara tunai kepada pihak yang melakukan pemalangan.
“Saya hanya mengamankan daerah dengan menjawab kebijakan Bupati yang sudah dijanjikan kepada Panitia Natal atas pekerjaan yang mereka sudah kerjakan, tetapi upahnya belum diterima,” tukas dia. [BOM]