Ransiki, TP – Kehadiran ASN, Pimpinan OPD, staf dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) pada apel gabungan, dinilai makin lama makin surut.
Hal ini dikarenakan, pada apel pagi tadi, sebagai besar ASN mangkir pada apel. Dinas PUPR, Dinas Perikanan, DPM-PTSP dan Dinas Pemuda Olahraga memiliki tingkat kehadiran nol persen. Sedangkan, rata-rata kehadiran pada OPD lain kurang lebih sepuluh persen.
Penilaian ini disampaikan langsung Bupati Mansel, Markus Waran, saat memimpin apel gabungan OPD Lingkungan Pemkab Mansel di Halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (22/12) pagi.

Sehubungan dengan kondisi menurunnya disiplin pegawai dalam mengikuti apel gabungan, Inspektorat diminta untuk segera mencatat nama-nama ASN dan tenaga honorer yang melas mengikuti apel untuk diterbitkan. Sambung Waran, tidak ada toleransi bagi pegawai yang malas.
Ia menjelaskan, hasil pertemuan antara Kemenpan-RB dengan BKN dengan para Bupati di Jogjakarta beberapa waktu lalu, mencapai kesepakatan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang memiliki disposisi Bupati selaku Pimpinan daerah, sedangkan pegawai honorer yang hanya mengantongi nota tugas Kepala Dinas tidak akan diterima.

Selain itu, tenaga honorer yang bisa di akomodir adalah mereka yang memiliki Ijazah yang terdaftar di Dikti sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, yang tidak punya ijazah atau menggunakan ijazah palsu sudah pasti ditolak.
“Januari 2024 sudah mulai pemberkasan untuk tenaga honorer. Yang malas hadir mengikuti apel dan tidak disiplin, saya tidak akan kompromi,” tegas Waran.
Menurut dia, jika tidak mau di atur, jangan menjadi tenaga honorer di Kabupaten Mansel, silahkan beralih profesi menjadi kontraktor supaya cepat kaya, tidak ada yang mengatur. Namun, jika ingin mengabdi di birokrasi Pemerintahan, harus mau di atur dan dibina oleh pimpinan supaya menjadi pegawai yang beretika dan dapat melayani masyarakat dengan tulus.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Mansel ini menyatakan, bersikap selektif dan tidak berkompromi dengan siapapun, dalam menjalankan tugas tidak serta-merta dan se-enakanya terutama dalam penataan pengelolaan keuangan. Pasalnya, Kabupaten Mansel sampai saat ini masih bergantung ada transfer DAU, akibat dari PAD yang kecil.

“Pak Sekda, pegawai yang malas TPP-nya dikurangi, bila perlu ditahan dan tidak usah diberikan, dapat TPP juga tidak pernah masuk kantor,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Waran juga menyampaikan, kepada seluruh pimpinan OPD supaya tidak menerima dan mencairkan lagi permohonan proposal dari lembaga manapun tanpa terkecuali. Kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas maka bantuan proposal di tiadakan.
Memasuki perayaan Natal, 25 Desember 2023 dan tahun baru, 1 Januari 2024, dia menghimbau, kepada semua pihak untuk tetap menjaga dan meningkatkan toleransi antar umat beragama. Jangan karena merayakan Natal jadi minum-mabuk dan mengganggu kenyamanan orang lain, Natal membawa damai.
Sehubungan juga dengan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, ASN di Lingkungan Pemkab Mansel diminta netral. Pemasangan baliho caleg di seputaran area Kantor Pemerintahan segera diturunkan oleh Satpol-PP. Semua pihak wajib menjaga netralitas Pemilu 2024, supaya proses demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman dan damai sehingga menghasilkan pemimpin baik untuk membangun Kabupaten Mansel tercinta ini.

“Tenaga honorer yang namanya sudah masuk caleg, lepu. Saya dapat info ada sejumlah pejabat di Mansel yang ikut melakukan politik praktis. Setelah libur Natalan, ada pergantian pejabat yang tidak taat dan patuh terhadap pimpinan, digeser,” akui dia.
Selanjutnya, Bupati Waran, kembali mengingatkan soal budaya palang-memalang terutama kepada Satpol-PP. Dalam hal ini, jika ada persoalan yang perlu diselesaikan maka harus duduk dan berdiskusi dengan kepala dingin, bukan dengan palang-memalang.
Setelah masuk libur Natal, personil Brimob Polri akan di siagakan di Ransiki, maka siapapun dia yang melakukan protes terhadap Pemerintah dengan melakukan palang, maka dia akan perintahkan untuk di tangkap dan diproses secara hukum.
Untuk itu, dirinya menghimbau, jika ada hak-hak pegawai yang belum bisa terselesaikan karena masalah kemampuan keuangan daerah, maka bisa dibicarakan secara baik dan perlu ada kesabaran diri jika segala sesuatu belum terjawab, terutama terkait uang THR Natal.
Diakhir arahannya, Bupati Waran, meminta TAPD dan Inspektorat untuk turun ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres kegiatan fisik di lapangan dan evaluasi terhadap administrasi dimasing-masing OPD pelaksana program fisik, karena realisasi anggaran akan berhubungan dengan Opini WTP yang diperoleh Pemkab Mansel. [BOM]