Manokwari, TABURAPOS.CO – Polresta Manokwari menerima 1.077 laporan polisi (LP), dimana 496 LP diselesaikan dengan restorative justice (RJ), 119 LP sudah P.21, 128 LP di-SP3-kan, dan 27 LP diversi.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong mengungkapkan, sepanjang 2023, Satresnarkoba mengungkap 17 kasus dengan jumlah 24 tersangka. Dari pengungkapan itu, disita barang bukti Shabu-shabu seberat 107,7 gram, Ganja seberat 2,198 kg, 564 butir obat terlarang, dan 418 botol minuman keras (miras).
Untuk Satlantas, ungkapnya, menerima laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 288 laporan, terdiri dari 159 kecelakaan murni, 68 kecelakaan non murni, dan 61 laporan tabrak lari.
Dari data itu, tercatat 50 korban meninggal dunia, 175 luka berat, dan 261 luka ringan 261, dengan kerugian materil akibat laka lantas sebesar Rp. 1.531.200.000.
“Kalau dibandingkan tahun 2022, ada kenaikan kejadian kecelakaan sebanyak 26 kasus, tetapi untuk korban meninggal dunia menurun sebanyak 14 jiwa,” katanya dalam konferensi pers akhir tahun di Polresta Manokwari, Sabtu (30/12).
Ia menambahkan, ada beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap pada 2023, yakni peredaran senjata api rakitan atau ilegal di daerah Prafi.
Diutarakannya, dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 6 tersangka dan 9 pucuk senjata api rakitan laras panjang siap jual, 8 pucuk senjata api rakitan laras panjang masih proses pembuatan, dan 5 pucuk senjata api rakitan jenis pistol yang siap dijual.
Selanjutnya, kasus penimbunan BBM subsidi jenis Solar dengan menangkap 1 tersangka, mengamankan barang bukti 1 mobil Toyota Hilux, 35 jerigen berukuran 365 liter, dan BBM sebanyak 1.225 liter.
Kemudian, pengungkapan kasus pembunuhan di SP 9, karena diduga masalah utang piutang di lokasi tambang emas ilegal di Kali Kasih, Kabupaten Tambrauw.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 5 tersangka, mengamankan barang bukti 1 mobil Toyota Hilux, 1 sepeda motor Honda Supra Fit, 1 senapan angin, 1 senjata api auto laras pendek 7,5 mm.
Kemudian, kasus menonjol lain, yakni pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan total 13 kasus dan 21 tersangka.
Menurut Kapolresta, dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 18 sepeda motor, 3 handphone, dan 1 televisi.
Ditambahkan Simangungsong, selain menangani perkara, Polresta juga melakukan beberapa kegiatan sosial sepanjang 2023 dalam rangka membantu pemda menangani permasalahan stunting.
“Kita juga ada intervensi untuk masalah stunting dengan jumlah anak asuh sebanyak 86 orang, ditangani masing-masing satker. Ada yang sudah sembuh dan ada juga yang masih progress,” katanya.
Ia menuturkan, sepanjang 2023, Polresta juga menorehkan sejumlah prestasi, yaitu: juara 1 tingkat nasional Polisi Kecil yang diselenggarakan Korlantas Polri, juara 2 tingkat nasional video pendek yang diselenggarakan Kompolnas, juara 1 lomba mural tertib lalu lintas yang diselenggarakan Polda Papua Barat, dan juara I lomba TPTKP yang diselenggarakan Polda Papua Barat. [AND-R1]