• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kepolisian akan Hentikan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat

TaburaPos by TaburaPos
05/01/2024
in POLHUKRIM
0
Kepolisian akan Hentikan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat

Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat akan menghentikan proses penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Menurut Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian sudah menerima hasil psikotrium dari pemeriksaan ahli.

Ia menjelaskan, dari hasil psikotrium, disimpulkan bahwa tidak didapatkan suatu trauma yang dialami korban. Untuk itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, akan dilakukan gelar perkara untuk menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Nanti kita hentikan, karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya kepada Tabura Pos di Polda Papua Barat, Minggu (31/12).

Ditegaskannya, penyidik tidak bisa menetapkan status dari saksi terlapor menjadi tersangka, karena hasil finalnya mengacu pada hasil pemeriksaan ahli. “Hasil psikotrium itu yang menentukan sekali bahwa korban tidak ada trauma,” katanya.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pejabat tersebut dilaporkan korban berinisial CR pada 10 Mei 2023 silam.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pengujian terhadap sejumlah barang bukti. Dari hasil pendalaman penyidik, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan pada 19 Mei 2023. [AND-R1]

Previous Post

Surat Suara Pilpres dan DPD-RI untuk Lima Kabupaten Tiba di Manokwari

Next Post

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tenaga Honor Tahap 1

Next Post
Kepolisian akan Hentikan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tenaga Honor Tahap 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!