• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

KPU Manokwari Temukan Surat Suara yang Rusak 

TaburaPos by TaburaPos
08/01/2024
in MANOKWARI
0
KPU Manokwari Temukan Surat Suara yang Rusak 

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara capres dan cawapres oleh KPU Manokwari dan relawan, Sabtu (6/1/2024). Istimewa

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – KPU Manokwari sejak Sabtu, 6 – 7 Januari 2024 masih melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.

“Penyortiran dan pelipatan sampai sekarang belum selesai,” tulis Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman, membalas WhatsApp Tabura Pos, Minggu (7/1/2024) sore.

Pada hari pertama, KPU Manokwari menemukan beberapa surat suara capres dan cawapres dalam kondisi rusak. Meski jumlahnya tidak banyak. 

“Ada beberapa yang rusak. Kemarin (Sabtu red) dua lembar. Kalau hari ini belum direkap yang rusak,” jelas Sidarman.

Pada tahap penyortiran dan pelipatan, KPU Manokwari lebih dulu melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara capres dan cawapres dengan total 141.191 lembar surat suara.

“Setelah capres dan cawapres selesai langsung dilanjutkan dengan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI dengan prosedur yang sama,” jelas Sidarman lebih lanjut.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan, KPU Manokwari menggandeng relawan yang terlebih dahulu telah diberikan arahan sampai dengan cara pelipatan.

“Relawan kami sudah breafing, mana surat suara yang kategori rusak tidak bisa dipakai maupun yang rusak sedikit tapi masih bisa dipakai,” terangnya. 

Sidarman menegaskan, KPU Manokwari memastikan ruangan tempat penyortiran dan pelipatan surat suara dalam kondisi steril.

“Saat pembukaan boks surat suara disaksikan pihak Bawaslu dan Polresta Manokwari. Untuk penyortiran dan pelipatan surat suara capres dan cawapres kami target dua hari,” tandas Sidarman. [SDR-R3]

Previous Post

Temongmere : Papua Barat Siap Laksanakan Pesta Demokrasi dengan Aman

Next Post

Wakil Bupati Mansel Ingatkan Pimpinan OPD Soal Laporan Keuangan T.A 2023

Next Post
Wakil Bupati Mansel Ingatkan Pimpinan OPD Soal Laporan Keuangan T.A 2023

Wakil Bupati Mansel Ingatkan Pimpinan OPD Soal Laporan Keuangan T.A 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!