Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari sedang menyelidiki 2 dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Salah satu yang diselidiki terkait proses pembangunan jembatan di Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu tidak menampik bahwa penyidik sedang menangani dugaan tipikor pembangunan jembatan tersebut.
Diakuinya, hal tersebut menjadi salah satu fokus yang akan ditindaklanjuti penyidik pada 2024. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait penyelidikan dugaan tipikor pembangunan jembatan tersebut.
Selanjutnya, kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada salah satu puskesmas di Kabupaten Manokwari yang masuk tahap penyidikan. “Dua kasus yang ditangani di tahun 2023 akan dilanjutkan di 2024,” katanya.
Pengawasan Dana Desa
Ditambahkan Napitupulu, terkait pengawasan terhadap Dana Desa, pihaknya terus berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk Inspektorat. Selain melakukan penyuluhan hukum terhadap perangkat desa, kata Kasat Reskrim, pihaknya juga akan menampung keluhan dari masyarakat. [AND-R1]