Ransiki, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) diingatkan untuk segera menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2023.
Peringatan itu disampaikan Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung, saat memimpin apel perdana di Halaman Kantor Bupati Mansel, Ransiki, Senin (8/1) pagi.
Ia menegaskan, tugas dan tanggung jawab pimpinan OPD di tahun 2024 adalah kewajiban bersama untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2023.
Sehingga sudah dapat menyajikan laporan keuangan masing-masing OPD sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Wajib bagi setiap pimpinan OPD dan jajaran untuk menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2023. Diharapkan segera laporkan keuangan OPD sudah dapat terselesaikan dan di input dalam sistem,” pinta Rengkung.
Dirinya menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir Pemkab Mansel sudah berhasil meraih Opini WTP dari BPK-RI, maka sudah menjadi kewajiban bagi semua OPD untuk ikut mempertahankan prestasi yang ada bahkan terus ditingkatkan.
“Di tahun 2024 ini, kita harus lebih baik lagi dari tahun 2023,” tukas Rengkung. [BOM-R3]