• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara akan Laporkan Ketua Porlasi ke Polda PB

AdminTabura by AdminTabura
11/01/2024
in MANSEL
0
Diberhentikan Sepihak, Mantan Bendahara akan Laporkan Ketua Porlasi ke Polda PB

Mantan Bendahara Porlasi Papua Barat, Glen J. Maury

0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Mantan Bendahara Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) Papua Barat, Glen J. Maury, berencana akan melaporkan Pengurus Provinsi (Pengprov) Porlasi Papua Barat ke Polda Papua Barat.

Laporan itu, dilayangkan Glen Maury, sebagai bentuk kekecewaannya terhadap sikap Ketua Porlasi Papua Barat, Absalom Welem Koromat, atas tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan terkait pergantian Bendahara Porlasi Papua Barat secara sepihak dari Glen Maury kepada Herni, yang sebelumnya hanya merupakan anggota Porlasi.

“Saya dilantik sebagai Bendahara Porlasi Papua Barat oleh KONI Papua Barat sekitar Bulan September 2023 berdasarkan Keputusan Musda Porlasi Papua Barat, tetapi kemudian jabatan saya digantikan secara sepihak, ini kan tidak benar,” kata Maury kepada wartawan di Ransiki, Senin (8/1).

Glen Maury juga menyayangkan keputusan Ketua Porlasi Papua Barat atas pergantian dirinya sebagai Bendahara, karena merupakan keputusan sepihak tanpa adanya Musyawarah untuk mencapai demokrasi dan juga karena tidak adanya pemberitahuan yang dilayangkan terkait pergantian jabatan Bendahara Porlasi Papua Barat dengan menyertakan alasan yang jelas.

Menurut dia, secara aturan organisasi masa baktinya sebagai Bendahara Porlasi Papua Barat berlaku sejak September 2023 sampai dengan September 2027. Dengan demikian, apakah Surat Keputusan pergantian Bendahara Porlasi yang ditertibkan Ketua Porlasi patut dipertanyakan, apakah legal ataukah justru menyalahi aturan.

Ia mengungkapkan, juga sangat kecewa, karena sebagai Bendahara Porlasi Papua Barat pasca dilantik Bulan September 2023 lalu, dia sudah banyak berkorban, mengorbankan waktu dan tenaga serta materi untuk melobi anggaran ke Dispora di Jakarta, bahkan mempersiapkan atlet Porlasi untuk mengikuti tese dalam pra-PON 2023.

“Saya kecewa, karena organisasi Porlasi ini sudah mati suri, kemudian kami yang memperjuangkan kembali, berkoordinasi dengan Pengurus KONI Papua Barat hingga KONI Pusat supaya Porlasi ini bisa kembali aktif, tapi balasan yang saya terima adalah dikhianati oleh Ketua Porlasi, yang kemudian menggantikan jabatan saya secara sepihak dengan orang lain,” ujarnya.

Meski kecewa, Glen Maury mengaku, sangat legowo dengan keputusan Ketua Porlasi Papua Barat yang telah menggantikan dia sebagai Bendahara Porlasi. Namun, dia pun meminta pertanggungjawaban  Pengprov Porlasi Papua Barat untuk menggantikan semua biaya operasional yang telah dia keluarkan untuk membiayai segala urusan Porlasi di Jakarta sampai dengan mendukung biaya TC atlet Porlasi sebesar Rp 54 juta.

Dirinya mengaku, jika Pengprov Porlasi Papua Barat tidak menggubris apa yang dia sampaikan, maka dia siap melaporkan Ketua Porlasi Papua Barat, Absalom Welem Koromat, ke Polda Papua Barat untuk melaporkan perbuatannya, sekaligus melayangkan surat tembusan ke Dispora akan adanya kisruh internal yang terjadi di internal Pengprov Porlasi Papua Barat. [BOM-R4]

Previous Post

Tahun Ini, Disdik Mansel Alokasikan Anggaran Rp 3,5 Miliar untuk Afirmasi Pendidikan

Next Post

Tiga Hari Setelah Masuk Kantor, Wakil Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Dinas Dukcapil

Next Post
Tiga Hari Setelah Masuk Kantor, Wakil Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Dinas Dukcapil

Tiga Hari Setelah Masuk Kantor, Wakil Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Dinas Dukcapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!