Manokwari, TABURAPOS.CO – Pomdam XVIII Kasuari dan Satlantas Polresta Manokwari menggelar razia gabungan di Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, Rabu (10/1).
Kasat Lantas Polresta Manokwari, AKP Subhan S. Ohoimas mengatakan, razia gabungan difokuskan pada penertiban knalpot racing, baik masyarakat maupun anggota TNI-Polri.
Dijelaskannya, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, sekaligus mengimbau dalam bentuk teguran lisan dan brosur yang dibagikan terhadap pengendara yang melanggar.
“Hasilnya cukup bagus ya, tapi masih ada pelanggaran lain yang ditemukan,” kata Ohoimas kepada para wartawan di Polresta Manokwari, kemarin.
Kasat Lantas merincikan, pelanggaran yang ditemukan dalam razia gabungan, yaitu: teguran lisan terhadap 40 pelanggar, karena 12 pengendara sepeda motor tidak memakai kaca spion, 11 pengendara soal pemakaian helm, dan 17 pengendara tidak memakai safety belt.
Lanjut Ohoimas, selain teguran lisan, petugas juga menilai 7 pelanggar, yaitu: 2 pengendara sepeda motor yang memakai knalpot racing, 4 penggunaan helm, dan 1 TNKB.
“Kegiatan ini akan dilakukan bersama-sama agar bisa meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang masih terjadi, termasuk melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangun budaya tertib lalu lintas,” tandas Ohoimas. [AND-R1]