Manokwari, TABURAPOS.CO – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencurian berinisial EYR terhadap korban berinisial JCS yang hendak berbelanja di salah satu toko elektronik, Senin (8/1) sekitar pukul 10.00 WIT.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong mengatakan, terduga pelaku ini berhasil ditangkap di hari yang sama tanpa perlawanan di salah satu kafe di Manokwari, sekitar pukul 17.00 WIT.
Dikatakan Kapolresta, dari terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti sisa uang milik korban sebesar Rp. 105 juta dari total Rp. 140 juta yang diambil EYR.
“Sebagian sudah dipakai pelaku. Kalau dilihat di video, pelaku tidak melakukan kekerasan. Dia ke balik mobil, dia ambil uang dan pemilik mobil tidak menyadarinya,” terang Kapolresta kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Rabu (10/1).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika korban dijemput temannya berinisial Y untuk pergi berbelanja, dimana korban membawa uang sebesar Rp. 140 juta yang disimpan di dalam tas ransel.
Diungkapkan Simangungsong, sesampainya di toko elektronik, sopir memarkirkan mobil di depan toko, selanjutnya korban JCS bersama temannya, Y, M, dan sopir berinisial I turun dari mobil dan masuk ke toko untuk membeli barang elektronik.
Ketika masuk ke dalam toko, korban tidak membawa uang dan tas ranselnya disimpan di mobil, karena masih ada temannya di mobil pick up tersebut.
Namun, jelas Kapolresta, ketika korban kembali ke mobil untuk mengambil uang, ternyata tas ransel yang berisi uang Rp. 140 juta tidak ada lagi. Selanjutnya, korban meminta pemilik toko untuk melihat rekaman CCTV.
Berbekal rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. “Dari hasil pengembangan itulah, pelaku berhasil ditangkap di hari itu juga di salah satu kafe saat ingin membeli miras. Jadi, kejadiannya itu pukul 10.00 WIT dan pelaku ditangkap pukul 17.00 WIT,” kata Kapolresta.
Dikatakan Simangungsong, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp. 105 juta, handphone merek Realme, Iphon Promax 13, 1 sepeda motor Yamaha Fino milik terduga pelaku, tas ransel berwarna hitam, dan helm KYT. [AND-R1]