Manokwari, TABURAPOS.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mendesak Komisi I DPR Papua Barat mencari terobosan cepat terkait proses pelantikan calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2023-2027.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y. Sombuk menerangkan, kalau sudah ada hasil fit and proper test, bisa segera ditindaklanjuti ke pimpinan dewan dan diinformasikan ke para anggota dewan.
Dikatakannya, sekarang menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dan tentu semua anggota dewan sibuk menjalankan kampanye, sehingga dipastikan tindak lanjut dari hasil fit and proper test akan mandeg atau mologi lagi.
“Tolong dewan mencari mekanisme yang cepat. Jangan di akhir Januari, pastinya akan molor lagi. Tahapan ini sudah dari November dan itu pun didorong terus, barulah dijalankan oleh dewan dan sekarang berputar lagi,” jelas Sombuk kepada Tabura Pos via ponselnya, Jumat (12/1).
Menurut Kepala ORI, ini merupakan pekerjaan yang sudah selesai, tinggal dilengkapi administrasi sesegera mungkin, sehingga proses penerbitan surat keputusan (SK) dan proses pelantikan terlaksana.
“Misalnya kalau dikonsultasikan dan dipresentasikan kepada pimpinan dan anggota dewan lain, lalu ada pandangan lain, apakah harus diulang lagi? Apalagi saat ini hasilnya belum diumumkan dan belum diserahkan ke Gubernur Papua Barat,” kata Sombuk.
Ia menegaskan, Komisi I adalah representasi dari masyarakat, maka tidak perlu lagi dilakukan konsultasi publik, karena DPR Papua Barat sudah menjadi representasi masyarakat.
“Mekanisme bolak-balik seperti inilah yang menyebabkan proses seleksi calon anggota KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Papua Barat bertahun-tahun dan mandeg sampai sekarang. Kita harap proses KIP Papua Barat tidak boleh seperti proses KPID,” tandas Sombuk.
Dirinya menambahkan, transparansi memang menjadi sesuatu yang paling ‘mahal’ di Provinsi Papua Barat, terutama dalam mendorong pemerintah yang good and clean, dimana KIP menjadi kuncinya.
Untuk itu, ia berharap DPR Papua Barat sebagai wakil rakyat, harus memimpin gerakan keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam pemerintahan, salah satunya berada dalam proses seleksi KIP Papua Barat ini.
“Kalau di akhir Januari, maka dipastikan akan molor lagi. Kenapa, karena semua orang akan fokus pada pemilu, bahkan bisa sampai pemilu baru diselesaikan. Jadi bagi saya, dewan harusnya mencari mekanisme cepat, cukup dengan unsur pimpinan dan ketua-ketua komisi membahasnya dan diserahkan ke Pemprov Papua Barat,” tukasnya.
Sombuk menilai, KIP Papua Barat merupakan bagian dari partisipasi publik dalam keterbukaan informasi dan jika KIP tidak terbentuk, otomatis publik tidak terlibat dan jika ada sengketa informasi yang harus diselesaikan, KIP ada, tetapi seakan-akan tidak ada.
“Untuk membentuk Komisi ini saja berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Seakan-akan mereka yang diberikan kewenangan ini tidak punya kepedulian terhadap transparansi. Pemerintahan yang tidak transparan mengarah pada pemerintahan yang korup dan sebagainya,” pungkas Sombuk.
Sementara itu, hingga minggu kedua Januari 2024, Komisi I DPR Papua Barat belum menyampaikan 5 nama hasil fit and proper test calon anggota KIP Papua Barat periode 2023-2027 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sejak pelaksanaan, Senin (30/10/2023) silam.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George K. Dedaida mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 5 nama calon anggota KIP Papua Barat periode 2023-2027 dari hasil, tetapi belum diserahkan ke Pemprov.
Sebab, jelas Dedaida, kelima nama calon anggota KIP Papua Barat dari hasil fit and proper test harus disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan dan anggota dewan lain, barulah diserahkan ke Pemprov.
“Kakak masih di Sorong. Nanti setelah balik ke Manokwari baru hasilnya dipresentasikan kepada teman-teman dewan, Gubernur Papua Barat, dan dipublikasikan,” kata Dedaida yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, Kamis (11/1).
Setelah dipresentasikan ke para anggota dewan dan gubernur, sambung Dedaida, baru ditindaklanjuti dengan proses surat keputusan (SK) dan pelantikan kelima nama calon anggota KIP Papua Barat, baik nama yang masuk dan daftar nama pergantian antar waktu (PAW).
“Saya target minimal di akhir Januari, hasil fit and proper test calon anggota KIP Papua Barat akan disampaikan ke Pemprov Papua Barat, sehingga segera diproses lanjut,” kata Dedaida. [FSM-R1]