Manokwari, TABURAPOS.CO – Sebanyak 14 narapidana berhasil ditangkap, dari total 53 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Minggu (7/1).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Taufiqqurahman mengaku, upaya pengejaran terhadap para narapidana terus dilakukan bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri.
Dirinya juga berharap keluarga para narapidana dan masyarakat koopeatif melaporkan keberadaan para narapidana agar bisa kembali ke Lapas.
“Total sudah 14 orang yang berhasil ditangkap,” kata Kakanwil kepada Tabura Pos di salah satu resto di Manokwari, Senin (15/1).
Dikatakannya, salah satu faktor kaburnya para narapidana karena over kapasitas, dimana Lapas Sorong terdapat 543 warga binaan dari yang seharusnya hanya 214 orang.
Berkaca dari kejadian itu, ada beberapa hal yang dilakukan sebagai solusi, yakni meningkatkan kewaspadaan mengingat di luar jam kerja, kekuatan hanya bertumpu pada regu pengamanan yang berjumlah 9 orang.
Untuk itu, Kakanwil memerintahkan agar menambah pengamanan dengan menugaskan piket dan staf di luar jam untuk membangun kekuatan pengamanan, termasuk melakukan deteksi dini. “Kalau deteksi dini dijalankan dengan baik, saya rasa semua bisa dicegah,” katanya.
Menurut dia, over kapasitas di Lapas Sorong membuat para warga binaan tidak nyaman, sehingga disinyalir memicu keinginan mereka untuk kabur. “Namanya manusia, pada dasarnya mau bebas, mungkin ini yang memicu, sehingga muncul niat untuk kabur,” kata dia. [AND-R1]