Manokwari, TABURAPOS.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan zona integritas serta ikrar netralitas Aparat Sipil Negara (ASN).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat, Senin (15/01) yang disaksikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham, Asep Kurnia dan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Y. Sombuk.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqqurahman mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah awal dicanangkannya satu unit kerja dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang pedoman tugas dan fungsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi, serta untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Selain dari itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi, membentuk pemahaman bagaimana membangun birokrasi yang bersih, membentuk ASN yang berdaya saing, mendorong pembangunan naisonal, membentuk pengetahuan dalam prinsip netralitas ASN.
“Jadi ini sebagai langkah awal sekaligus komitmen kita untuk pelaksanaan tugas dan fungsi di tahun 2024,” kata Kakanwil.
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham, Asep Kurnia juga memberikan beberapa hal sebagai motivasi, yakni, mengenai pengenalan tugas pokok dan fungsi, penyederhanaan reformasi birokrasi, pencegahan pungutan liar, mendorong Kemenkumham Papua Barat untuk mendorong kegiatan yang berdampak kepada masyarakat, dan sebagainya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Y. Sombuk juga memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dan staf Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Turut hadir dalam kegiatan para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT), para pejabat, pegawai dan staf Kanwil Kemenkumham Papua Barat.[AND-R3]