Manokwari, TABURAPOS,CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat tengah melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2024 sesuai catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, dirinya telah menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat terkait hasil konsultasi dan percermatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Papua Barat Tahun 2024 oleh pemerintah pusat.
Tetapi, kata Wonggor, sesuai informasi dari Sekda bahwa, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen sesuai catatan Kemendagri kepada Pemprov Papua Barat.
“Nanti, hasil dari perbaikan dan penyempurnaan dokumen anggaran ini akan dibawa kembali untuk dicermati pemerintah pusat dan akan diberikan nomor sehingga dapat dipergunakan,” kata Wonggor yang dihubungi Tabura Pos via teleponnya, Senin (15/1).
Dikatakan Wonggor, pihaknya juga telah menentapkan dokumen APBD Papua Barat Tahun 2024 sejak November 2023, dengan harapan dua bulan kedepan dapat dikonsultasikan secepatnya ke pemerintah pusat.
Sehingga, lanjut dia, DPA Papua Barat tahun anggaran 2024 ini dapat dibagikan pada bulan Februari atau Maret dengan harapan program kegiatan pembangunan di Papua Barat dapat berjalan pada bulan Maret atau April.
“Karena, pengalaman kita dari tahun ke tahun, setiap program pembangunan pastinya bertumpuk pada akhir tahun. Itulah yang menjadi tujuan kami menetapkan APBD Papua Barat pada November 2023, agar program pembangunan dapat berjalan paling lambat pada Maret 2024,” jelas Wonggor.
Dalam proses pembahasan hingga penetapan rancangan APBD Papua Barat selama ini masih banyak hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah guna mencapai apa yang dibutuhkan dan diharapkan masyarakat. [FSM-R3]