• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Kesbangpol PB akan Fasilitasi Pembentukan Panpel Seleksi Pansel

TaburaPos by TaburaPos
17/01/2024
in PAPUA BARAT
0
Bermodalkan ‘Anak Kompleks’ dan Kerja Sama, Kamtibmas di Wilayah Kelurahan ManBar Tetap Terjaga

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat akan memfasilitasi pembentukan Panitia Pemilihan (Panpel) yang bertugas menyeleksi Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota DPR Kabupaten jalur pengangkatan periode 2024-2029.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo kepada Tabura Pos di kantor Gubernur Papua Barat,kemarin.

Payapo menjelaskan, sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 bahwa, untuk melaksanakan seleksi calon anggota DPR Kabupaten jalur pengangkatan adalah dibentuk Panpel.

Panpel akan dibentuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang non partisan dan lain sebagainnya. Panpel mempunyai batas waktu selama satu bulan untuk bekerja memilih dan menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota DPRK.

“Nah, pansel inilah yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) untuk melaksanakan tahapan seleksi calon Anggota DPRK mekanisme pengangkatan periode 2024-2029,” kata Payapo kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, kemarin.

Menurut Payapo, hal ini dilakukan sesuai amanat PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus bagi Provinsi Papua guna menghindari adanya konflik kepentingan.

Pasalnya, kata Payapo, tahapan seleksi calon anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan ditingkat kabupaten dan kota untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serempak di seluruh tanah Papua termasuk Papua Barat.

Payapo menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tetap melaksanakan monitoring dan pembinaan bagi kabupaten, sebab pihaknya sebagai sekretariat dan gubernur bertanggung jawab atas pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK.

“Jadi kami tetap memantau dan mengawasi proses seleksi DPRK, karena tadi kami sebagai sekretariat dan gubernur bertanggung jawab,” tandas Payapo. [FSM-R3]

Previous Post

Masa Transisi, ORI Papua Barat Ingatkan Pj Gubernur Soal Penempatan Penjabat Bupati

Next Post

Selama Tahun 2023, Manokwari Diguncang Gempa Sebanyak 374 Kali

Next Post
Bermodalkan ‘Anak Kompleks’ dan Kerja Sama, Kamtibmas di Wilayah Kelurahan ManBar Tetap Terjaga

Selama Tahun 2023, Manokwari Diguncang Gempa Sebanyak 374 Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!