Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat ikut berkontribusi menyelamatkan uang negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipikor) melalui audit perhitungan kerugian negara (PKN).
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto mengungkapkan, sepanjang 2023, pihaknya menerima puluhan permintaan audit PKN dari lembaga maupun instansi mitra kerja, seperti Polda Papua Barat, Kejati Papua Barat, polres, dan kejari.
“Cuma datanya secara detail, saya nggak hafal karena ada di kantor, tapi lumayan banyak, mungkin sekitar 20 kasus yang kita tangani. Kalau rinciannya saya nggak hafal satu-satu,” kata Setyanto yang dikonfirmasi Tabura Pos di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Kamis (18/1/2024).
Dari 20 lebih permintaan audit PKN sepanjang 2023, kata Setyanto, belum ada permintaan audit dari Polresta Manokwari terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Puskesmas Amban, dan Jembatan Warmomi maupun dari Kejari Manokwari terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan baju seragam.
“Sepertinya belum ada itu. Kecuali, mungkin kalau itu masih tahap penelaah oleh tim, itu belum ke saya, ada juga mungkin, tapi kalau surat, setahu saya belum ada,” kata Setyanto.
Seperti diketahui, penyidik Satreskrim Polresta Manokwari sedang menangani dua kasus dugaan penyalahgunaan anggaran, yakni dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Amban dan pembangunan Jembatan Warmomi di Kelurahan Anday.
Sementara itu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manokwari dikabarkan sedang menangani 1 kasus dugaan penyalahgunaan anggaran, yakni pengadaan baju seragam di Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari. [SDR-R1]