Manokwari, TABURAPOS.CO – Petugas Satlantas Polresta Manokwari akan menindak kendaraan bermotor, dalam hal ini sepeda motor yang masih memakai knalpot brong di Kabupaten Manokwari.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, AKP Subhan S. Ohoimas menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tentang tertib lalu lintas, terutama soal pemakaian knalpot brong.
Dikatakannya, upaya yang dilakukan dengan turun ke jalan mengkampanyekan gerakan tertib lalu lintas, membagikan brosur berisi imbauan terhadap pengendara di jalan, bengkel, dan toko yang menjual sparepart sepeda motor.
Ia menegaskan, pemakaian knalpot brong tentu saja mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama pengendara lain. “Rencana minggu depan kita mulai penindakan,” kata Kasat Lantas yang ditemui Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (18/1/2024).
Dirinya berharap masyarakat menjadi mitra untuk terus mengkampanyekan tertib lalu lintas di wilayah Manokwari.
Untuk pemilik sepeda motor, imbaunya, bisa mendukung petugas dengan tidak memakai knalpot brong atau memperjualbelikannya secara sembarangan. “Kita harap semua masyarakat mendukung,” harap Ohoimas. [AND-R1]