Manokwari, TABURAPOS.CO – BPOM Manokwari akan melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik dan pendampingan terhadap produk lokal berbahan alam dari Papua Barat.
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon menjelaskan, pada 2024 ini, BPOM akan melakukan tugas rutin di segala bidang dengan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan tahun sebelumnya.
Di Bidang Pengawasan, kata dia, BPOM sedang berkonsentrasi terhadap peredaran kosmetik ilegal atau tanpa izin edar. Dari pengawasan sebelumnya, kata dia, berdasarkan temuan BPOM dan uji laboratorium, ditemukan kandungan berbahaya.
Diakuinya, kandungan bahan berbahaya dalam kosmetik ilegal atau tanpa izin edar, memang banyak ditemukan di wilayah Papua Barat, meski tidak signifikan terlihat di Kabupaten Manokwari, tetapi di kabupaten lain.
Diterangkannya, peredaran kosmetik ilegal, BPOM akan melakukan sejumlah upaya, mulai mengundang para pelaku usaha atau pedagang kosmetik, baik offline maupun online. Lanjut dia, para pelaku usaha dan pedagang akan diberi edukasi dan pemahaman, sehingga mereka bisa memahami aturan maupun sanksi atas perbuatannya jika ada temuan.
“Itu konsen untuk tahun ini, terkait kosmetik,” papar Agustince Werimon kepada Tabura Pos di Auditorium PKK Papua Barat, Manokwari, Kamis (18/1).
Selain itu, ungkap Agustince Werimon, BPOM akan fokus mendampingi pelaku usaha produk lokal dengan bahan alam lokal Papua Barat. Di wilayah Papua Barat, kata dia, ada beberapa produk yang sampai sekarang belum bisa diedarkan secara legal, karena terkendala izin edar dari BPOM.
Dijelaskannya, kendala itu seyogianya bukan karena BPOM yang mempersulit, tetapi pelaku usaha itu sendiri yang tidak bisa memenuhi atau melengkapi persyaratan meski sudah ada pendampingan dari BPOM maupun instansi yang berwenang.
Ia mengatakan, alasan pelaku usaha tidak melengkapi persyaratan karena menganggap produk yang dihasilkan itu memakai bahan alam lokal dari Papua Barat, sehingga mereka belum bisa mempublikasikan dan merahasiakan komposisi bahan alam yang digunakannya.
Padahal, jelas Kepala BPOM, untuk mendapatkan legalitas atau izin edar suatu produk, BPOM harus mengetahui komposisi bahan yang digunakan apa saja guna menjamin mutu dan keamanan produk tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan Unipa Manokwari sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya. Kami akan mengundang praktisi dan tokoh yang akan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa mereka harus sadar, produk mereka itu harus legal dan harus ada kajian ilmiah serta persyaratan yang harus dipenuhi,” tutup Agustince Werimon. [AND-R1]