Manokwari, TABURAPOS.CO – Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Agus Nurrodi mengatakan, hasil konsultasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Daerah (Perda) APBD Papua Barat sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dua hari kemarin.
Hanya saja, kata Nurrodi, ada beberapa catatan dari Kemendagri yang perlu dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Baratdan diberikan waktu dalam satu minggu kedepan.
“Dokumen APBD saat ini tengah dalam perbaikan. Catatan-catatan yang diberikan hanya normative dan tidak terlalu banyak, palingan dalam waktu seminggu kami sudah selesaikan,” kata Nurrodi kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat usai apel pagi, Jumat (19/1) kemarin.
Dikatakan Nurrodi, dalam waktu satu pekan ini setelah pihaknya perbaikan dokumen APBD akan diajukan ke Biro Hukum untuk proses tanda tangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat terkait APBD Papua Barat.
Disinggung dari proses yang ada, apakah DPA Tahun 2024 dapat dibagikan secepatnya, Nurrodi menerangkan, proses dokumen tahun ini akan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, penetapan APBD telah berlangsung pada November 2023 lalu.
Ia menambahkan, ditargetkan pada Februari mendatang DPA Papua Barat sudah dibagikan dan program pembangunan sudah dapat dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Papua Barat.
“Jadi setelah kita perbaikan dokumen anggarannya termasuk dengan peraturan daerahnya, maka akan dibawa kembali ke Kemendagri untuk penerimaan nomor registrasinya dan kita tunggu lagi sekitar satu minggu,” tandas Nurrodi. [FSM-R3]