Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan anggota yang bisa saja bermuara pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dikatakannya, dalam upaya pencegahan ini, para pejabat utama, kapolres, termasuk perwira perlu mengambil langkah pencegahan dengan melakukan koordinasi terhadap seluruh anggotanya.
“Contoh ada anggota izin sehari, biasa kebablasan sampai berhari-hari, jangan sampai,” ujar Kapolda kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu (20/1).
Ia menjelaskan, selain pencegahan, tentu penguatan dan pengawasan terhadap para anggota harus dilakukan. Sebab, tegas Kapolda, seluruh anggota merupakan aset terbesar bagi organisasi Polri, sehingga seluruh anggota harus memperhatikan hal tersebut, jangan sampai melakukan pelanggaran.
“Misalnya anggota sakit, tapi dia berobatnya obat kampung, akhirnya sampai berhari-hari. Kalau sakit ya ke rumah sakit. Ini hal-hal yang harus diperhatikan para PJU, kapolres, dan perwira,” tanas Kapolda.
Pada 2023, sebanyak 38 personil di lingkungan Polda Papua Barat dan polres jajaran yang dilakukan (PTDH), dengan berbagai klasifikasi pelanggaran. [AND-R1]