• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Dugaan Tipikor Dana Desa Kampung Kasih Dilimpahkan ke Kejari Sorong

TaburaPos by TaburaPos
23/01/2024
in POLHUKRIM
0
Pertimbangan Keamanan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Warga di Polresta Manokwari

Foto: Tersangka berinisial AA mengenakan rompi di Jekari Sorong. Foto: Dok. Istimewa

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Polres Sorong melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Desa di Kampung Kasih, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Tahun Anggaran 2019-2021 senilai Rp. 1.127.199.300 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Jumat (19/1/2024).

Selanjutnya, pihak Kejari langsung menahan tersangka berinisial AA setelah menjalani proses pemeriksaan di ruang pemeriksaan jaksa bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sorong.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan 119 dokumen dalam penanganan perkara dugaan tipikor sebagai orang yang melakukan, secara melawan hukum telah menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Kampung Kasih.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sorong, Haris S. Tomia, SH mengungkapkan, kronologis perkara bermula pada 2019, 2020, dan 2021, Kampung Kasih menerima DD dan ADD yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Sorong sebagaimana dalam dokumen APBK Kampung Kasih, Distrik Aimas.

“Sebagian dari Dana Desa digunakan untuk membangun dan merenovasi beberapa unit rumah masyarakat dan pembangunan jalan lingkungan Kampung Kasih,” ungkap Kasi Pidsus dalam press release di akun Tiktok, Jumat (19/1/2024).

Lanjutnya, modus operandi yang dilakukan tersangka selaku Kepala Kampung Kasih saat itu, tidak menggunakan DD sesuai dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK), sehingga diduga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Tomia menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat, maka perhitungan kerugian keuangan negara dari dugaan tipikor ini sebesar Rp. 1.127.199.300.

“Keuangan desa sejatinya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat kampung itu sendiri. Penyalahgunaan dana kampung, sama saja mencederai cita-cita kesejahteraan yang didambakan masyarakat kampung,” tambah Kasi Pidsus.

Ditambahkan Tomia, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh JPU sembari menyiapkan berkas untuk dilimpahkan untuk diadili di Pengadilan Tipikor Papua Barat di Manokwari. [*HEN-R1]

Previous Post

Peserta Kampanye Pemilu 2024 Diimbau Utamakan Keselamatan

Next Post

Nama SJ ‘Hilang’ dari Status Tersangka Pengguna Jasa Prostitusi Online MiChat

Next Post
Pertimbangan Keamanan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Warga di Polresta Manokwari

Nama SJ ‘Hilang’ dari Status Tersangka Pengguna Jasa Prostitusi Online MiChat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!