Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengadakan rapat internal dalam rangka menyikapi permasalahan dugaan pemalsuan dokumen persyaratan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Pasalnya, penyidik Polda Papua Barat akan memanggil 771 CPNS untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan dokumen CPNS formasi 2018.
Menyikapi hal itu, Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba langsung mengadakan rapat bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Biro Umum, Kepala Inspektorat, dan Asisten III Setda Provinsi Papua Barat, Senin (22/1/2024).
“Terkait rencana pemanggilan 771 CPNS oleh penyidik Polda Papua Barat, kami harus bicara internal dulu untuk melihat langkah-langkah apa yang harus kami ambil. Mereka semua adalah pegawai kami,” tandas Fonataba kepada para wartawan usai memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (22/1/2024).
Ia menjelaskan, selaku Penjabat Sekda, dirinya memiliki tanggung jawab melihat hal apa atau dokumen apa yang diminta penyidik terkait dugaan perkara itu.
“Nanti usai pelaksanaan rapat internal, hasilnya seperti apa, barulah disampaikan lagi,” tandas Fonataba. [FSM-R1]