• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

KPU Papua Barat Berikan Pelatihan Simulasi dan Bimtek Pemantapan Pungut Hitung Suara

TaburaPos by TaburaPos
24/01/2024
in MANOKWARI
0
KPU Papua Barat Berikan Pelatihan Simulasi dan Bimtek Pemantapan Pungut Hitung Suara

pelatihan fasilitator dan bimtek pemantapan pelaksanaan tahapan pungut hitung surat suara di TPS. Pelatihan ini melibatkan komisoner dan kasubag pada KPU kabupaten se Papua Barat, berlangsung di salah satu hotel, Selasa (23/1/2024). TP/SDR

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – KPU Provinsi Papua Barat mengadakan pelatihan kepada fasilitator dan bimbingan teknis pemantapan pelaksanaan tahapan pemungutan, penghitungan surat suara di TPS.

Pelatihan ini melibatkan komisoner dan kasubag KPU kabupaten se Papua Barat, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (23/1/2024).

Ketua KPU Papua Barat, Pascalis Semunya menerangkan, pelatihan dan bimtek yang diselenggarakan sebagai tindaklanjut berjejang terkait pemantapan pemungutan, penghitungan surat suara di TPS atas PKPU nomor 25 tahun 2023.

“Pelatihan dan bimtek ini sebagai pemantapan yang dilakukan KPU provinsi terhadap KPU kabupaten. Kita kerahkan kekuatan full dalam pelatihan ini. Lima komisioner dan dua kasubag di KPU selama tiga hari ini,” ujar Semunya kepada wartawan di sela-sela kegiatan, kemarin.

Ia mengungkapkan, kebijakan aturan baru yang harus dipahami PPD, PPS sampai KPPS, seperti waktu pencobolosan bagi pemilih yang terdaftar dalam DPT, pemilih kategori DPTb dan pemilih kategori DPTk. Semua itu harus terlayani dengan baik sampai batas waktu pencoblosan yaitu pukul 13.00 WIT.

“Pengaturan waktu pemilu sekarang pencoblosan untuk pemilih kategori DPT dan DPTb mulai pukul 11.00 sampai pukul 13.00. Hak waktu masuk ke TPS mereka sama, berbeda dengan pemilu sebelumnya. Tetapi pelayanannya diprioritaskan yang DPT. Kalau surat suara masih ada baru bisa digunakan oleh DPTb dan DPTk,” ungkapnya.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Pascalis Semunya di sela-sela pelatihan dan bimtek, di salah satu hotel, Selasa (23/1/2024). TP/SDR

Ia menambahkan, hal urgen lain yang perlu mendapatkan diperhatian serius adalah penghitungan surat suara di TPS. Di mana, setiap KPPS harus bisa menginput hasil penghitungan surat suara dan di-upload, dipublis dalam aplikasi Sirekap.

“Sebisa mungkin semua kita dorong harus bisa. Sehingga hari ini kita adakan simulasi runtutan mulai dari pemungutan di TPS sampai hasil rekap dan publis di aplikasi Sirekap,” pungkasnya.  

Ia berharap, penguatan lembaga, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS dalam pelatihan ini dapat dilanjutkan masing-masing KPU ke PPD sampai ke KPPS.

“Sehingga dalam pelaksanaanya, petugas-petugas di TPS dapat berjalan sesuai aturan yang sudah diberikan, bagaimana cara melayani pemilih DPT, DPTb, pemilih DPTk sampai publis hasilnya di Sirekap. Ini tanggung jawab kami yang harus dikerjakan,” tandasnya. [SDR-R3]

Previous Post

2 Terdakwa TPPO Akui Perbuatannya, Menyesal, dan Janji Tidak Mengulangi

Next Post

Kejar Waktu, KPU Provinsi Secepatnya Laporkan Surat Suara Rusak ke KPU RI

Next Post
Kejar Waktu, KPU Provinsi Secepatnya Laporkan Surat Suara Rusak ke KPU RI

Kejar Waktu, KPU Provinsi Secepatnya Laporkan Surat Suara Rusak ke KPU RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!