Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Kejati Papua Barat sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyediaan jasa tenaga keamanan gedung Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari Tahun Anggaran 2017.
Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar mengakui bahwa dugaan tipikor penyediaan jasa tenaga keamanan gedung Kantor Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2017 sudah tahap penyidikan. Lanjut dia, pemeriksaan terhadap saksi karena kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Memang itu kan sudah penyidikan, sudah kita naikkan ke penyidikan,” kata Siregar yang dikonfirmasi Tabura Pos di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (24/1/2024).

Disinggung tentang pemeriksaan terhadap AS, Direktur PT DSCP, Kajati mengatakan belum bisa memastikannya dan meminta untuk dikonfirmasi ke Aspidsus Kejati Papua Barat.
“Soal pemeriksaan, silakan konfirmasi ke Pidsus. Saya kurang monitor, tapi penanganannya sudah di penyidikan. Silakan tanya dia. Saya dengar memang kemarin katanya ada yang dipanggil, tetapi tidak tahu kalau masalah itu,” ungkap Kajati.
Secara terpisah, Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah membenarkan tentang adanya pemanggilan terhadap saksi berinisial AS, Direktur PT DSCP.
Menurutnya, pemanggilan terhadap saksi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. “Iya, tapi masih pemeriksaan ya mas,” jawab Aspidsus yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, kemarin. [AND-R1]


















