Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) se- Kabupaten Manokwari untuk Pemilu 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji, dipusatkan di lima titik, yaitu Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng untuk Distrik Manokwari Barat dan Timur, Gedung BPSD Papua Barat, Anday untuk wilayah Distrik Manokwari Selatan, Distrik Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara dan Lapangan Aimasi Prafi, untuk wilayah Distrik Warpramasi.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christin R. Rumkabu mengatakan, total KPPS se-Kabupaten Manokwari yang dilantik berjumlah 4.711 orang. Mereka akan ditempatkan di 673 TPS yang tersebar di 9 distrik di Manokwari.
KPPS yang dilantik di GOR Sanggeng yaitu KPPS di Distrik Manokwari Barat sebanyak 2.261 dan KPPS Distrik Manokwari Timur sebanyak 280 orang.
“Pelantikan KPPS hari ini merupakan tahapan penyelenggara Pemilu 2024. Kehadiran KPP akan menentukan kualitas pesta demokrasi 14 Februari nanti,” ujar Christin usai memimpin pengambilan sumpah dan janji, di GOR Sanggeng, kemarin.
Ia mengutarakan, KPPS merupakan ujung tombak yang berperan strategis dalam menyukeseskan Pemilu 2024. Ia menekankan, KPPS menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab, menjaga integritas, profesionalisme dan independen sesuai dengan sumpah janji dan pakta integritas yang telah diucapkan.

“Kita membutuhkan penyelenggara pemilu yang bekerja professional, independent, punya integritas dan bertanggung jawab mengawasi tahapan penghitungan suara dan perolehan hasil yang dilaksanakan di TPS. Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi PSU dan ujung tombak ada di KPPS bapak, ibu sekalian,” pesan Christin.
Sementara, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, KPPS sebagai delegasi wewenang dari pemerintah daerah untuk melaksanakan dan mensukseskan Pemilu 2024.
“KPPS yang hari ini dilantik membuktikan bahwa pemerintah dan penyelenggara pemilu sangat bertanggung jawab untuk memastikan penyelengara pemilu berlangsung secara sukses, aman, lancar dan berkualitas,” ujar Hermus dalam arahannya.

Bupati mengingatkan tiga hal untuk dipedomani seluruh KPPS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, diantaranya; bekerja berdasarkan amanat konstitusi, revolasi dan seluruh peraturan pelaksanaanya dengan baik.
Memberikan informasi yang baik kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak suara yang tercantum dalam DPT. Jangan sampai ada rakyat yang tidak bisa datang ke TPS karena tidak ada informasi.
“Bapak, ibu KPPS yang sudah dilantik hari ini turut serta atas kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Manokwari. Untuk itu, harus bekerja berdasarkan amanat konstitusi, regulasi dan seluruh peraturan pelaksanaan dengan benar. Jangan sampai menyimpang ke kiri atau ke kanan,” pungkas Hermus. [SDR-R3]