Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Kejati Papua Barat menandatangani MoU dalam rangka pendampingan pengelolaan keuangan daerah pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Menurut Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, setelah penandatanganan MoU, perlu ditindaklanjuti pimpinan OPD agar pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
“Bapak Kajati tidak mungkin meminta untuk dirinya dampingi. Yang meminta untuk didampingi dari OPD masing-masing, terutama OPD yang anggarannya besar, kompleks dan sebagainya. Perlu ada konsultasi untuk pendampingan, termasuk KPU Papua Barat dan Bawaslu Papua Barat,” kata Temongmere dalam sambutan penyerahan DPA Provinsi Papua Barat 2024 di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu (27/1/2024).
Sementara Kajati Papua Barat, Harli Siregar mengatakan, Kejati dan Pemprov telah menandatangani MoU dalam rangka kerja sama pendampingan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya dengan pintu terbuka, bilamana bapak ibu pimpinan OPD merasakan ada hal-hal yang perlu kita diskusikan. Kami akan menjadi partner yang baik bagi bapak itu,” kata Siregar.
Dikatakannya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan selalu membangun koordinasi dengan kejaksaan terkait pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat.
“Boleh ditanya langsung ke beliau, apakah kita minta sesuatu di situ. Setahu saya pelum pernah. Saya mau sampaikan ini supaya bapak ibu lain boleh ikut serta dan ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Kadis Kesehatan saat ini untuk pembangunan rumah sakit tahun lalu dan program itu telah berlangsung dengan baik,” kata Siregar.
Untuk itu, ia berharap pimpinan OPD lain dapat menindaklanjuti MoU ini dan bukan hanya Kejati Papua Barat, tetapi ada juga BPKP Perwakilan Papua Barat.
“Silakan untuk bersinergi bersama bapak ibu. Kalau ada aparat penegak hukum yang meminta uang atau memeras bapak ibu, segera laporkan kepada saya, saya terbuka saja,” tandas Siregar. [FSM-R1]