Manokwari, TABURAPOS.CO – Perekrutan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029 se Papua Barat, direncanakan akan dilakukan bulan Februari ini.
Perekrutan direncanakan pada Februari agar calon anggota DPRK melalui jalur Otsus dapat dilantik bersamaan dengan calon anggota hasil pemilihan umum.
Perihal itu, Asisten I Setda Manokwari, Wanto mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari siap melaksanakan perekrutan calon anggota DPRK jalur sebagaimana amanat undang-undang Otsus.
“Terkait dengan perekrutan calon anggota DPRK yang baru pertama kali di tanah ini, sesuai dengan keputusan Gubernur Papua Barat, kami (manokwari red) mendapatkan 8 orang,” jelas Wanto saat mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam rapat kerja Bupati se Papua Barat, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (6/2).
Wanto menerangkan, untuk teknis pelaksanaannya pemerintah masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata cara seleksinya.
“Untuk pelaksanannya kami masih menunggu pergub,” pungkas Wanto.
Diberitakan Tabura Pos sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere telah menandatangani Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Panitia Pemilihan dan Panitia Seleksi Calon Anggota DPR Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan perode 2024-2029.
Pergub Nomor 2 Tahun 2024 tersebut juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat adat ditingkat kabupaten se Papua Barat.
Pemprov Papua Barat telah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 7 miliar lebih guna mendukung proses pemilihan calon anggota DPRP. Sedangkan untuk DPRK alokasi anggarannya akan disiapkan oleh kabupaten.
Pada kesempatan itu, para Bupati di 7 kabupaten se Papua Barat diharapkan dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk proses seleksi calon anggota DPRK jalur pengangkatan periode 2024-2029. [SDR-R3]