Manokwari, TP – Polda Papua Barat membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, Selasa (13/02/2024) mengungkapkan Tim Satgas terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Gakkummdu Provinsi, Kasat Reskrim jajaran dan Gakkumdu Kabupaten Kota di Papua Barat serta Papua Barat Daya untuk memastikan berjalannya proses Pemilu dengan baik.
Pembentukan Satgas juga sebagai bagian dari upaya untuk menjadikan penyelenggaraan Pemilu yang lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara sesama serta menciptakan Pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil.
Menurut Kabid Humas Satgas Anti Politik Uang ini akan fokus menjaga integritas Pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang yang mana didalam tim akan ada banyak komponen yang dilibatkan dan tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.
Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventi dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.
Salah satu langkah preventif yang diambil adalah menempatkan anggota Satgas di wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.
Dengan kolaborasi berbagai pihak diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami tempatkan anggota Satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang,” ungkapnya. [AND-R3]