Manokwari, taburapos.co – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere memerintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat segera mempersiapkan pelaksanaan pemilihan seleksi calon anggota DPR Kabupaten (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.
“Terkait seleksi calon anggota DPRK ini harus segera dipersiapkan agar dapat berjalan dan dilantik bersamaan dengan calon anggota DPR jalur politik,” Singkat Temongmere saat memimpin apel pagi di Lantai I Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/2/2024).
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, dasar pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK periode 2024-2029 sudah ada.
Dasar pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK akan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan dan Panitia Seleksi.
“Pergub Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024 ini sudah disosialisasikan draftnya ke Kabupaten se Papua Barat dan masyarakat sudah paham,” klaim Payapo, Senin (19/2/2024).
Saat ini, lanjut Payapo, pihaknya tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juknis) dari pergub dimaksud dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai.
“Kalau juknisnya sudah selesai dalam bulan ini, maka kita akan segera melaksanakan seleksi selama 2 bulan. Target kita pelantikan calon anggota DPRK akan bersamaan dengan calon anggota DPR jalur politik,” tandas Payapo. [FSM-R3]