Sorong, TP – Sepanjang 2023, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat telah membayarkan klaim sebesar Rp. 391.947.654.867.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan, pembayaran klaim dialokasikan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pesiun (JP), dan program beasiswa pendidikan terhadap anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Diakuinya, alokasi dana paling banyak digunakan untuk membayar klaim pada program JHT senilai Rp. 343.606.085.370 dengan 24.614 kasus di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang menjadi wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat.
“Akumulasi klaim tersebut dibayarkan melalui beberapa kantor cabang di bawah BPJAMSOSTEK Papua Barat, termasuk di Manokwari 3.592 kasus, Fakfak 2.908 kasus, dan Raja Ampat 3.384 kasus. Namun, kasus terbanyak ada di cental Papua Barat dengan 14.730 kasus,” rinci Nasrullah yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, kemarin.
Lanjut dia, di urutan kedua, pembayaran klaim terbanyak dialokasikan untuk program JKM sebesar Rp. 37.714.000.000, dengan total kasus mencapai 1.068 di Kantor Cabang Papua Barat, Manokwari, Fakfak, dan Raja Ampat.
Ketiga, dialokasikan untuk program JKK sebesar Rp. 6.558.135.937 untuk 527 kasus. Sementara untuk program JP, ungkapnya, sebesar Rp. 3.036.439.980 untuk 302 kasus, program beasiswa pendidikan sebesar Rp. 1.002.000.000 dengan 226 kasus, dan program JKP sebesar Rp. 30.993.580 untuk 4 kasus.
“Kasus kecelakaan kerja paling tinggi terjadi di Papua Barat dengan total kasus mencapai 494. Jika diakumulasi secara keseluruhan untuk semua program, total kami membayar klaim di tahun 2023 hampir Rp. 392 miliar. Ini bukan nilai yang sedikit yang menghidupkan ekonomi di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” terang Nasrullah.
Dirinya mengklaim, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program strategis negara, dalam hal pemberantasan kemiskinan ekstrim. Oleh karenanya dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kata Nasrullah, pihaknya terus berekspansi, memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Khusus Papua Barat Daya sendiri, program perlindungan BPJAMSOSTEK selaras dengan program Torang Jaga yang diinisiasi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, dimana hingga hari ini, Pemprov PBD telah mengalokasikan anggaran Rp. 11 miliar untuk memberi perlindungan BPJAMSOSTEK bagi puluhan ribu pekerja sektor BPU dan pekerja rentan yang tersebar di kabupaten dan kota se-PBD,” katanya.
Nasrullah menambahkan, saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak dari program Torang Jaga ada di Kabupaten Raja Ampat dengan 23.000 pekerja dan Kabupaten Sorong sekitar 18.000 pekerja.
Selanjutnya, di Kota Sorong sekitar 15.000 pekerja, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw, jumlahnya masih minim.
“Bervariasi di antara 3.000, 5.000 sampai 6.000 peserta. Mereka tercover dalam dua program wajib BPJAMSOSTEK, yakni program JKK dan program JKM,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai amanat Penjabat Gubernur, jumlah masyarakat pekerja rentan yang dilindungi program Torang Jaga akan ditambah atau ditingkatkan.
Untuk itulah, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang fokus melakukan pengumpulan data, khususnya bagi pekerja lintas agama dan tokoh adat di Papua Barat Daya. [CR24-R1]