• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kajati Sebut Kasus Tipikor di Sekretariat DPR Papua Barat Dinyatakan Lengkap

TaburaPos by TaburaPos
22/02/2024
in POLHUKRIM
0
Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Adakan Penyuluhan Hukum

Kajati Papua Barat, Harli Siregar

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat berinisial FKM (mantan Sekwan) dan kontraktor berinisial ARL sudah dinyatakan lengkap atau P.21.

Kajati Papua Barat, Harli Siregar mengakui, kasus ini belum dilimpahkan ke pengadilan, karena masih dalam tahap penyusunan surat dakwaan terhadap kedua tersangka, FKM dan ARL.

Dirinya mengklaim, pihaknya enggan bermain-main dan saat ini kedua tersangka sudah menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU) dan jika sudah waktunya, segera dilimpahkan.

“Jadi, dua-duanya itu sudah pemberkasan dan penyusunan surat dakwaan. Berkas sudah selesai, sudah P.21,” kata Siregar yang ditemui Tabura Pos di Kejati Papua Barat, Senin (19/2).

Berdasarkan catatan Tabura Pos, FKM ditetapkan menjadi tersangka dugaan tipikor pada Kamis, 27 Agustus 2023 silam.

Penetapan tersangka terkait pekerjaan pemeliharaan halaman Kantor Sekretariat DPR Papua Barat, belanja makanan dan minuman tamu pimpinan, pembersihan lahan Kantor Arfai, Manokwari, belanja bahan pembersih kantor pada Sekretariat DPR Papua Barat Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 4.397.839.000.

Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan penunjukkan langsung penyedia jasa tanpa verifikasi atas penyedia jasa, dimana FKM selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) memecah kegiatan untuk menghindari lelang.

Terhadap kegiatan belanja alat kebersihan dilaksanakan oleh tersangka selaku KPA, dengan cara setelah anggaran cair ke rekening penyedia, lalu penyedia menyerahkan ke FKM.

Kemudian, tersangka yang melaksanakan dengan memerintahkan para pegawai dan sekuriti untuk mengerjakan. Pencairan anggaran 7 paket tersebut dilaksanakan pada 2021, tetapi kegiatan baru dilaksanakan pada 2022.

Sementara tersangka berinisial ARL merupakan pihak ketiga atau kontraktor yang mempunyai 2 perusahaan, bekerja sama dengan FKM, dimana ARL mengajukan dokumen pencairan sekitar Rp. 2,2 miliar lebih atas sejumlah item pekerjaan. Lalu, anggaran dicairkan, tetapi pekerjaan tidak dilakukannya. [AND-R1]

Previous Post

Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Adakan Penyuluhan Hukum

Next Post

Pelayanan Posbakum Aisyiyah Papua Barat Nanti Tanpa Dipungut Biaya

Next Post
Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Adakan Penyuluhan Hukum

Pelayanan Posbakum Aisyiyah Papua Barat Nanti Tanpa Dipungut Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!